Wednesday, 8 May 2024
HomeKota BogorRibut Lagi, Ini Tuntutan Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang

Ribut Lagi, Ini Tuntutan Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang

BOGOR DAILY– Pembangunan Pasar nampaknya bakal kembali molor. Investor yang ditunjuk Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor ditolak mentah-mentah pedagang. Bahkan, sejumlah pedagang yang tergabung dalan Paguyuban Pedagang mengancam akan memboikot jika PD PPJ tetap memilih PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti sebagai perusahaan yang membangun pasar tersebut.  

PD PPJ  telah mengumumkan PT Mulyagiri sebagai pemenang revitalisasi Pasar Kebon Kembang, akhir pekan lalu. Seluruh pedagang masih tetap menolak perusahaan tersebut. Hal itu karena tidak ada jaminan dari PT Mulyagiri kepada para pedagang terkait lokasi kios dan zonasi-zonasi pedagang.

Pembina Paguyuban Pedagang Pasar Kebon Kembang H Ahyar menerangkan, penolakan karena belum ada jaminan yang diberikan kepada pedagang terkait lokasi kios dan zonasi di nantinya. Hal tersebut berbeda jauh dengan perusahaan yang sebelumnya hampir menang yang berjanji kepada pedagang tidak akan mengubah lokasi kios dan zonasi pedagang. “Sebenarnya kita tidak masalah, perusahaannya yang mana saja. Tetapi kita minta pasca direvitalisasi, posisi kios dan luasnya tidak diubah,” ujarnya.

Jika PT Mulyagiri tidak mengindahkan keinginan para pedagang, menurut Suryanto, maka seluruh pedagang menolak PT Mulyagiri sebagai pihak ketiga yang akan merevitalisasi Pasar Kebon Kembang. “Karena itu kita layangkan surat penolakan dan pembatalan kepada PD PPJ. Namun hingga kini belum ada respons dari PD PPJ,” terangnya.

Ia menambahkan, PD PPJ telah salah langkah dengan memilih PT Mulyagiri sebagai pemenang penunjukan langsung revitalisasi . Hal itu karena sebelumnya perusahaan ini telah gagal dalam beauty contest selama dua kali. “Kalau perusahaan ini memenuhi Kerangka Acuan Kerja (KAK), seharusnya sudah menang sejak beauty contest yang pertama tidak harus PD PPJ melakukan penunjukan langsung,” paparnya.

Terpisah, Direktur Utama PD PPJ Kota Bogor Andri Latif Asikin menjelaskan, keinginan pedagang sudah masuk KAK dan semuanya dapat dipenuhi investor yang ditunjuk. KAK yang pihaknya buat pun telah disetujui pedagang dari jauh-jauh hari. “Siapa pun investor yang bisa memenuhi KAK, itu harus kita hargai. Jangan memihak kepada investor tertentu,” katanya.

Ia mengaku KAK yang dibuatnya sudah mengakomodasi keinginan pedagang dan juga difasilitasi dan disepakati DPRD. Hal itu pun telah disampaikan kepada pedagang bahwa investor yang ditunjuk sudah memenuhi permintaan pedagang yang tertuang dalam KAK. “Tentunya nanti akan ada sosialisasi kepada pedagang. Percayalah revitalisasi ini bertujuan justru untuk kepentingan pedagang dan konsumen,” katanya.

Sementara itu, bos PT Mulyagiri  PT Mayasari Bakti Ruddy Ferdian belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Rudi tidak merespons telepon atau pesan singkat yang dikirim wartawan koran ini. (bd)