Friday, 26 April 2024
HomeBeritaSabar...Pengaturan Angkutan Online Tunggu Edaran Kemenhub

Sabar…Pengaturan Angkutan Online Tunggu Edaran Kemenhub

BOGOR DAILY Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan masih menunggu petunjuk dari Kementerian Perhubungan sebelum menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait taksi online di Jawa Barat.

“Kita sudah siap, tapi kita taat asas karena akan buat surat edaran dulu,” ucapnya, usai menerima delegasi dari Austria Selatan, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/4/2017).

Pria yang akrab disapa Aher itu menerangkan surat edaran dibuat agar aturan daerah dengan pusat terkait taksi online ini tidak berbeda-beda. “ bilang nanti akan ada surat edaran untuk memberi kepahaman secara bersama-sama supaya masing-masing daerah tidak terlalu berbeda. Kita tunggu itu,” katanya.

Aher mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Dedi Taufik untuk berkomunkasi dengan terkait taksi online ini. Untuk naskah Pergub-nya sendiri sudah selesai dan siap ditandatangani. “Tapi kita tunggu saja seperti apa petunjuk teknisnya itu,” ucapnya.

Ditanya gambaran terkait Pergub yang dibuatnya, Aher enggan menjelaskannya. Dia meminta semua pihak bersabar hingga Pergub tersebut ditetapkan. “Enggak usah digambarkan nanti saja sekaligus (kalau sudah ditetapkan),” katanya.

Aher pun enggan menyebutkan besaran tarif yang akan diatur dalam Pergub tersebut. Namun yang jelas itungannya sudah ada. “Kalau mau pakai batas bawah berapa batas atas sudah ada itung-itungannya. Hanya saja kita tunggu petunjuk pusat. Karena pusat meminta jangan dulu membuat Pergub sebelum nanti ada petunjuk teknis dari pusat. Kita taati,” ujarnya.

Pihaknya berjanji akan membuat aturan seadil-adilnya. Keberadaan taksi online di Jawa Barat akan diatur. Mulai dari tarif, kuota, hinga izin operasinya. “Semua harus disamakan demi keselamatan penumpang dan keselamatan bersama,” katanya