BOGOR DAILY– Dinginnya malam tidak membuat warga Pamijahan kapok menunggu Bupati Bogor Nurhayanti, tepat di pintu gerbang komplek pemerintahan. Sejak Selasa (4/4) siang, mereka sudah berdiri menunggu orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu datang menemui. Tapi nyatanya, sampai matahari terbenam, tidak satu pun pejabat yang muncul. Sampai-sampai, puluhan warga yang datang dari pelosok itu nekat menginap di kantor bupati dengan beratapkan terpal butut dan alas tikar seadanya.
Warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan bersikukuh melakukan aksinya hingga malam hari. Mereka sampai membuka tenda terpal di pintu gerbang perkantoran dengan tiang tiang bambu. Aksi ini akan dilakukan sampai Jumat (7/4) mendatang, jika Bupati Bogor nurhayanti masih enggan menemui perwakilan warga.
Pantang pulang, begitulah prinsip warga Pamijahan yang menuntut pemerintah daerah mengganti rugi penderitaannya pasca bencana menerjang kampungnya pada 2015 silam. Bertahun-tahun mereka tak bosan menagih janji pemerintah membayar kompensasi pada warga yang selama ini jadi petani.
Aksi ini sudah kali ketiga selama 2017. Menurut Ketua Persatuan Rakyat Bogor (PRB) Ruhiyat Sujana, pihaknya akan tetap melakukan aksi serupa sampai pemerintah memenuhi tuntutan mereka. Minimal, mau memfasilitasi keluhan warga yang selama ini hidup dalam kesengsaraan.
“Kami mau menuntut kepastian jawaban soal nasib warga Pamijahan yang jadi korban longsor di Cibunian 2015,”kata Ruhiyat
Sebab, longsor yang terjadi akibat dugaan kelalaian pengusaha di sekitar desa, yakni PT Jaya Dinamika Geohidroenerghi (JDG) banyak warga yang terpaksa kehilangan pekerjaan.
“Ada lebih dari 50 KK yang terkena dampak longsor ini. Dan pemerintah sampai sekarang tidak memberikan kejelasan,”sesalnya.
Padahal, lanjut ruhiyat pada 2015 silam Dinas Pertanian pernah mengamini untuk membayarkan ganti rugi atas kerugian materil warga. Tapi nyatanya hingga kini kompensasi itu tak kunjung didapat. Sementara, nasib 55 kepala keluarga (KK) jadi taruhannya
“Kami akan tetap aksi sampai Jumat kalau bupati tidak mau juga menemui,”tegas dia.
Untuk diketahui, warga Pamijahan menuntut pencairan kompensasi karena merasa dirugikan akibat adanya proyek pembangunan PT JDG yang menyebabkan petani ikan gagal panen.
Di mata warga, pemerintah terkesan membela kaum elit, para pengusaha dan menelantarkan warga pribumi yang sudah bertahun-tahun menetap di bumi Cibunian.
“kenapa pemerintah membela perusahaan,kenapa tidak menindak perusahaan yang jelas menyengsarakan warga di sana,”keluh Ali Binaya warga Pamijahan yang merasa dirugikan karena jadi korban longsor perusahaan yang berdiri di daerahnya.
Menurutnya, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut setelah melakukan pertemuan antara para petani dengan Pemkab Bogor. Sehingga, ia menyatakan, pemerintah tidak memiliki keberanian untuk menekan perusahaan PT JDG untuk melakukan pembayaran ganti rugi terhadap para petani, padahal disisi lain sejumlah pelanggaran perusahaan sudah banyak terjadi. “Kita minta Pemkab Bogor menutup itu (perusahaan) jika tidak dipenuhi tuntutan kami,” ucap dia.
Sedangkan gugatan one prestasi terkait surat kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati perihal PT JDG harus memberikan kompensasi sebesar Rp692.500.000 pertahun selama 15 tahun. “Dasar untuk penutupan sudah jelas ada, kami akan kawal permasalahan ini sampai tuntas,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menekankan, para pengujuk rasa tidak diperbolehkan melakukan aksi demonstran melebihi 18:00 WIB. Namun pihaknya tidak bisa membubarkan paksa. “Seharusnya itu tidak boleh batasnya Cuma sampai jam 6 sore,”kata Ita
Meski begitu, massa beralasan jika pihaknya hanya akan menunggu pemimpinnya datang hingga pagi ini. “kami juga tidak akan beroarsi malam-mala. Kami hanyamenunggu bupati smapai titik darah penghabisan,”cetus Ruhiyat.
Sekedar diketahui, aksi demonstrasi ini terjadi mulai Selasa (4/4) siang dan terus berlanjut hingga pagi ini. Kemarin, beberapa orang mencoba menerobos gerbang Pemkab Bogor yang tengah dijaga para petugas Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bogor. Namun, persoalan ini tak berlangsung lama, setelah petugas meminta para demonstran agar bertindak tak anarkis. Sebelumnya, demo serupa pernah dilakukan warga Pamijahan di tempat yang sama (depan gerbang Pemkab Bogor). Diantaranya, pada 18 April 2016, kedua Kamis (5/1) dan ketiga pada Kamis (26/1).(bd)