Sunday, 13 October 2024
HomeBeritaSiap Dikutuk, Gamawan Dapat Duit E-KTP Versi Nazaruddin

Siap Dikutuk, Gamawan Dapat Duit E-KTP Versi Nazaruddin

BOGOR DAILY–  Kasus korupsi megaproyek E-KTP kembali ramai. Ini menyusul keterangan yang diberikan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana korupsi, Jakarta,Senin (3/4) .

Bukan cuma nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang disebut minta jatah. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang sebelumnya telah bersumpah siap dikutuk juga disebut ikut menerima aliran dana proyek e-KTP dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang jumlahnya mencapai 4,5 juta dollar Amerika Serikat.

Nazaruddin menyatakan hal itu ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Nazaruddin menuturkan uang tersebut diberikan secara bertahap kepada Gamawan. Tahap pertama, kata Nazaruddin, sebesar 2 juta dollar AS.

“Andi melapor ke Mas Anas ada rencana mau digagalkan, terus Mas Anas komunikasikan ke Mendagri yang intinya minta 2 juta dollar AS,” ujar Nazaruddin.

Koordinasi dengan Gamawan, katanya, terjadi karena ada permasalahan keterlambatan pengumuman tender proyek e-KTP.

Informasi adanya aliran dana tersebut disampaikan Andi kepada Anas yang ketika itu menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat di DPR.

Nazaruddin mengungkapkan Gamawan meminta uang lewat Anas untuk tahap kedua sekitar 2,5 juta dollar AS.

“Adalagi permintaan Pak Gamawan sekitar 2 juta setengah. Pokoknya periode saya Pak Gamawan menerima USD 4 sampai 5 juta caranya sama melalui beberapa tahap,” kata dia.

Pada sidang dugaan perkara korupsi e-KTP yang berlangsung Kamis (16/3/2017), Gamawan menegaskan tidak pernah menerima uang proyek e-KTP. Dia sampai mengucap sumpah atas nama Tuhan. Hal itu terjadi ketika dia dicecar majelis hakim.

“Satu rupiah pun saya tidak pernah terima yang mulia, demi Allah SWT,” ujar Gamawan.

Gamawan juga meminta masyarakat Indonesia mendoakannya agar dikutuk Allah SWT kalau tebukti menerima uang dari proyek yang total anggarannya mencapai Rp5, 9 triliun tersebut.

“Saya minta, kalau saya mengkhianati bangsa ini, menerima satu rupiah, saya minta didoakan oleh seluruh rakyat Indonesia, saya dihukum oleh Allah SWT, tapi saya meminta apabila ada yang memfitnah saya, saya minta diberikan kesadaran,” katanya.