BOGOR DAILY– Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana pornografi di Polda Metro Jaya, Selasa hari ini.
“Habib (Rizieq) belum bisa hadir, jadi belum ke Polda Metro Jaya,” kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Selasa (25/4).
Sugito mengungkapkan Habib Rizieq memiliki kegiatan yang sudah direncanakan dan sebelum menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya.
Kegiatan itu, menurut Sugito, tidak dapat ditinggalkan Rizieq karena sudah diagendakan sebelumnya.
“Insya Allah pekan depan (memenuhi panggilan),” ujar Sugito.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Habib Rizieq dan istrinya Syarifah Fadhlun Yahya terkait dugaan pornografi pada Selasa ini.
Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.(bd)