Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorWajib Bawa Surat Sakit, Ujian Susulan Dimulai Besok

Wajib Bawa Surat Sakit, Ujian Susulan Dimulai Besok

BOGOR DAILY– Ujian nasional susulan setingkat SMA dan SMK di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pada Selasa – Rabu (18/19) besok. Ini menyusul masih adanya pelajar yang tak bisa mengikuti ujian pada saat pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dan paper based pada pekan lalu.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bogor Bambang Supriyadi mengatakan, hanya dilakukan selama dua hari. Setiap harinya, ada dua mata pelajaran yang diujikan kepada para siswa. “Hari pertama untuk pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Kedua Bahasa Inggris dan pelajaran peminat,” kata Bambang saat dihubungi Metropolitan, kemarin.

Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan dengan dua sesi. Sesi pertama dilakukan pada 08:00 WIB dan kedua pada 11:00 WIB. “Ujian dilakukan di masing-masing sekolah, karena saat ini kita sudah online. Pengawas dari Sub Rayon, masing-masing sekolah akan ngirim satu guru,” ucap dia.

Bambang menjelaskan, untuk jumlah siswa yang melaksanakan belum diketahui secara rinci. Sebab, ujian kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih menggunakan kertas. “Kalau UN dulukan bisa terlihat dari hasil supplier kertasnya, kalau sekarang secara digital. Kemungkinan baru terlihat besok (hari ini). Tapi ada ko (yang mengikuti ),” jelasnya.

Namun demikian, untuk soal ini akan berbeda dengan ujian utama yang sudah dilaksanakan. Karena, dari tahun ke tahun pun hal tersebut memang sudah dilakukan. “Karena ini susulan, soalnya kan sudah disediakan sejak lama. Makannya akan berbeda,” yakin dia.

Di sisi lain, Bambang menuturkan, tak semua peserta dapat mengikuti ini. Karena, yang bisa mengikuti ujian hanyalah siswa yang bisa menunjukan keterangan sakit melalui surat dokter ataupun atlet yang sedang mengikuti event atau kejuaraan.

“Yang tidak ada keterangan tidak bisa ikut atau tak ada toleransi,” tuturnya.

Jika waktu ini tidak dimanfaatkan, maka peserta akan dinyatakan tidak lulus dari sekolah. Sebab, walaupun nilai saat ini tidak menentukan kelulusan, namun siswa diwajibkan untuk mengikuti ujian nasional (UN). “Satu ujian pelajaran saja tidak ada mereka tidak lulus. Makanya mereka tetap harus mengikuti ujian,” tutupnya.(met/bd)