Monday, 25 November 2024
HomeBerita212 Napi Kabur 'Dikandangkan' Lagi, Nih Sanksinya

212 Napi Kabur ‘Dikandangkan’ Lagi, Nih Sanksinya

BOGOR DAILY– Sebanyak 212 tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau sudah ditangkap. Mereka pun  kembali ‘dikandangkan’ di rutan,

Pihak rutan juga telah memberikan sanksi salah satunya meminta seluruh napi untuk melakukan pembersihan dan memperbaiki fasilitas yang sempat dirusak untuk kabur.

Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, pihak terkait, yakni dari Kementerian Hukum dan HAM, Polri, TNI, pemerintah daerah setempat dan perwakilan napi pada Sabtu (6/5) pagi, telah melakukan mediasi terkait kaburnya ratusan napi ini. Hasilnya, pihak napi akan melakukan pembersihan dan perbaikan fasilitas yang dirusak.

“Hasil mediasi pukul 09.00 WIB pagi hari ini adalah, seluruh napi akan melaksanakan pembersihan dan perbaikan pintu-pintu sel.
Ruang makan dan dapur akan diperbaiki dan difungsikan kembali,” kata Rikwanto, Sabtu (6/5/2017).

Selain itu, lanjut Rikwanto, semua tuntutan napi akan ditindaklanjuti. Namun, Rikwanto tak menjelaskan apa saja tuntutan para napi ini.

Saat ini, lanjut Rikwanto, suasana di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru tersebut sudah kondusif. Jumlah personel pengaman di rutan itu kurang lebih berjumlah 700 orang. Mereka terdiri dari 1 SSK dari Polresta Pekanbaru, 2 SSK Brimobda Riau, 1 SSK dari TNI, 2 peleton dari Shabara Polda Riau, 1 peleton dari Satpol PP dan 100 orang dari Pers Intelkam dan Reskrim.

“Situasi sudah meredam, aman, kondusif,” kata Rikwanto.

Sementara itu, 212 tahanan yang berhasil ditangkap itu semuanya akan dievakuasi ke Lapas Klas 2A Tangkerang, Pekanbaru.