BOGOR DAILY– Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, terkait kasus penodaan agama. Ahok menempati sel sendirian.
“Ya di Rutan Brimob, sendirian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu
Sebelumnya Ahok sempat ditahan di Rutan Cipinang, setelah vonis 2 tahun penjara dibacakan oleh majelis hakim di Kementerian Pertanian, Selasa (9/5) kemarin. Rikwanto mengatakan, pemindahan Ahok guna menghindari simpatisan yang mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar Lapas Cipinang.
“Ya semata-mata menghindari simpatisan yang mengganggu aktivitas masyarakat di Cipinang,” ujarnya.
Rikwanto menjelaskan polisi punya alasan memindahkan Ahok dari rutan Cipinang. Salah satunya adalah aksi simpatisan yang diggelar di depan Rutan Cipinang.
“Kenapa memang banyak simpatisan Ahok, yang mengikuti beliau ke Cipinang, waktu diperintahkan ke Cipinang mereka berbondong-bondong, dan kebanyakan wanita serta anak-anak, di depan Cipinang itu jalan umum dan cukup padat, itu cukup mengganggu aktivitas masyarakat dan membuat lalu lintas menjadi macet,” jelasnya (bd)