BOGOR DAILY– Belakangan muncul aksi Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan razia terhadap pengguna media sosial yang ketahuan menghina Habib Rizieq Shihab. Aksi ini terjadi di sejumlah daerah.
Muncul fenomena ‘sweeping’ di media sosial yang berujung pada tindakan intimidasi oleh kelompok tertentu. Tak jarang pemilik akun media sosial yang dinilai jelek kelompok itu kemudian didatangi atau dianggap ‘buronan’. Atas persoalan ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin pun angkat bicara.
“Tentu pertama kita harap tak ada lagi isu-isu yang tak benar, tak faktual dan kedua ya supaya penertiban tak dilakukan massa tapi oleh pihak yang punya kompetensi yang punya otoritas,” kata Ketum MUI KH Ma’ruf Amin di Istana Bogor, Jl Ir H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin malam (29/5/2017).
Ma’ruf menyarankan agar kelompok ormas itu melaporkan ke pihak berwajib ketimbang main hakim sendiri. Terlebih karena apa yang muncul di media sosial belum tentu benar sehingga jangan mudah terbawa emosi.
“Orang saling ini nanti, mendatangi. Kelompok ini datangi, nanti jadi gaduh. Cara itu membuat kegaduhan. Cuma pihak otoritas harus atasi itu,” kata Ma’ruf.
Senada dengan Ma’ruf, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menyarankan agar urusan demikian dibawa ke ranah hukum ketimbang main hakim sendiri. Lebih bagus lagi jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau memang kita tidak suka, tidak senang dengan perilaku seseorang, dengan ucapannya, dengan tindakannya, selesaikan secara kekeluargaan. Kalau tidak memungkinkan, selesaikan secara hukum,” kata Lukman.