BOGOR DAILY– Warga yang mengaku mengurusi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembagian raskin di Desa Citapen, mendesak Bupati Bogor mencopot jabatan Camat Ciawi, Bambang Setiawan.
Bambang dituding telah menyuruh LSM untuk memperkarakan pembangunan RTLH dan pembagian raskin di Desa Citapen, Cibedug, dan Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kesal dengan informasi tersebut, sejumlah orang itu lantas melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Desa Citapen pada Rabu (17/5/2017).
Ketua RW di Desa Citapen, Aziz, bertutur, bahwa aksi unjuk rasa ini mendesak agar Bupati Bogor segera memberi sanksi pada Camat Ciawi.
“Persoalan ini bukan hanya menyinggung Kepala Desa tapi ini sudah menjadi urusan masyarakat. Kami sebagai warga yang melaksanakan pembangunan RTLH maupun Raskin dengan baik merasa sakit hati diorderkan atau dijerumuskan ke LSM,” katanya dalam orasi.
Aziz menegaskan, jika tidak ada sanksi tegas dan mutasi dari Ciawi, maka pihaknya bakal kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.
“Kami berikan waktu sampai Senin depan (22/7/2017). Kalau tidak ada tindakan tegas dari Bupati, kami akan demo dengan massa yang lebih besar ke kecamatan,” tegasnya.
Tak hanya berorasi, massa juga membakar foto Bambang Setiawan. Aksi unjuk rasa ini kemudian bubar setelah semua aspirasi diluapkan.