BOGOR DAILY– Jaringan pedofilia internasional ternyata sudah merambah hingga pelosok perkampungan di Kalimantan. AG (41), warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur sudah bertahun-tahun melancarkan aksi asusila. Pria yang menjabat sebagai asisten kepala di sebuah perusahaan kelapa sawit di Kembang Janggut itu tak hanya menyetubuhi anak kandung dan keponakannya, dia juga merekam adegan mesum tersebut lalu dipertontonkan secara live streaming ke sejumlah negara!
Sejak akhir pekan lalu, Kaltim Post mendapat informasi secara eksklusif dari jajaran kepolisian terkait kedatangan tim Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta.
Atas permintaan kepolisian, kabar itu awalnya diminta untuk tidak diekspos hingga target operasi (TO) berhasil diringkus. Kedatangan tim dari PMJ, bahkan ditengarai hanya diketahui terbatas di lingkungan Polres Kukar.
Hingga ditetapkan TO di Kembang Janggut, pihak Opsnal Polres Kukar beserta anggota Polsek Kembang Janggut yang dipimpin Ipda Aksarudin Adam, dilarang menyentuh AG, kecuali hanya melakukan pengintaian sejak Jumat (6/5). Ini untuk memastikan AG tak membuang barang bukti maupun berupaya kabur dari buruan.
Hingga akhirnya pada Sabtu (6/5), sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polres Kukar yang lebih dulu berada di Kembang Janggut memantau keberadaan tersangka AG yang saat itu berboncengan dengan anak sulungnya, DA (17).
Setelah saling berkoordinasi, polisi akhirnya meringkus AG di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kembang Janggut. Dia langsung dibawa dengan mobil preman milik Unit Opsnal Polres Kukar. Dengan menggunakan mobil terpisah, DA juga turut diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut.
Dari hasil interogasi, AG akhirnya mengakui perbuatannya. Dia sudah lama menggauli DA yang merupakan anak kandungnya. Bahkan pencabulan dilakukan sejak DA berusia dua tahun.
Selanjutnya, saat usia DA beranjak 11 tahun, AG mulai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Hubungan keduanya tanpa diketahui oleh ibu korban. Sementara perlakuan asusila tersebut kerap dilakukan saat ibunya sedang tidak di rumah atau tidur.
Tak hanya DA, polisi juga mengendus korban lain. Berinisial DL yang merupakan keponakan tersangka. DL diketahui sudah tinggal bersama tersangka sejak kedua orangtuanya di Lampung meninggal dunia. DL saat ini juga diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK).
Sama halnya dengan DA, hubungan badan dengan DL juga kerap disiarkan melalui live streaming ke sejumlah akun terbatas sesama pedofilia di penjuru dunia. Tak hanya itu, tersangka juga tak segan mengirim hasil rekamannya tersebut ke sejumlah akun sosial media sesama pedofilia lainnya di berbagai negara.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Cyber Crime Polda Metro Jaya, selama ini tersangka merekam adegan mesum bersama para korban menggunakan sebuah ponsel merek OPPO. Hasil rekaman tersebut disimpan di sebuah laptop merek Acer Aspire yang di dalamnya terdapat 12.640 file. Sebanyak 7.011 di antaranya merupakan file video pornografi anak. Sementara itu, aplikasi sosial media yang digunakan live streaming oleh tersangka adalah Skype. Dia menggunakan akun dengan nama samaran.
“Untuk live streaming menggunakan Skype ini baru pertama kali kami temukan di Indonesia. Biasanya, pelaku menggunakan Facebook atau WhatsApp (WA), dan sebagainya.
Jadi, dari live streaming ini, dia mempertontonkan adegan mesum tersebut ke komunitas pedofilia di sejumlah neara secara bersamaan. Mereka juga saling chat di sana,” tambah Joko. (Jawa Pos)