BOGOR DAILY– Hubungan PT Sentul City dengan warga Kampung Pasiripis, RT 01 dan 04/ 01, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang tengah memanas. Kedua pihak kembali ribut karena kasus tanah jalan. Ini menyusul adanya penentangan dari Sentul City atas aksi warga melakukan pelebaran jalan yang menghubungkan Sentul City dengan Kampung Pasiripis.
Informasi yang dihimpun, jalan yang menghubungkan Sentul City dengan Kampung Pasiripis ini memiliki kontur jalan selebar 2,5 meter persegi. Merasa terlalu sempit, warga yang mendapatkan bantuan dari donatur akhirnya berencana melebarkan jalan itu menjadi 5 hingga 6 meter persegi. Pelebaran jalan sudah dimulai sejak Januari tahun ini.
Pada saat pelebaran jalan mulai dilakukan dan beberapa alat berat mulai memasuki kawasan Sentul City yang menghubungkan ke Kampung Pasiripis. Pihak Sentul merasa keberatan lantaran jalan yang akan dilebarkan merupakan lahan milik PT Sentul City dan warga tidak ada komunikasi kepada Sentul untuk melebarkan jalan tersebut. Sehingga, PT Sentul City memasang portal dengan ketinggian 3 meter dan lebar 2,5 meter, dengan tujuan agar alat berat tidak bisa masuk ke kawasan tersebut.
Wakil Ketua RT 04, Muhamad Mahmud mengatakan, rencana aksi damai ini dilakukan agar PT Sentul City dapat melepas pemasangan portal sesuai surat permohonan yang sudah dibuat Kepala Desa (Kades) Bojongkoneng ke pihak Sentul. “Surat tidak ditanggapi makanya warga berencana melakukan orasi. Tapi aksi tidak jadi karena pihak Sentul melakukan mediasi,” kata Mahmud.
Tak hanya pencabutan portal, warga juga meminta agar PT Sentul City dapat mengizinkan pelebaran jalan yang akan dilakukan warga. Sebab, selama ini tidak ada jalan alternatif lain yang bisa mengakses untuk kendaraan roda empat ke atas. “Sebenarnya jalan ini sudah sejak dari dulu enam meter lebarnya, tapi sekarang cuma 2,4 meter. Saksi bisunya jembatan, tinggal cocokin saja dengan lebar jembatan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Corporate Communication PT Sentul City Edo Marbun merasa heran dengan tuntutan agar jalan dapat dilebarkan. Karena, sejak 2012 silam warga tidak pernah mengeluhkan lebar jalan yang menghubungkan Sentul ke Kampung Pasiripis. “Dibuka untuk apa? Digedein untuk apa? Dulu itu tidak ada yang protes, ko sekarang ada yang protes, berarti ada yang memanfaatkan,” kata Edo.
Menurutnya, bukan tanpa alasan pihaknya melakukan pemasangan portal ini. Pemasangan portal dilakukan agar kendaraan berat tidak bisa memasuki kawasan itu. Karena, ketika jalan itu rusak siapa yang akan memperbaikinya.
“Januari tiba-tiba ada alat berat masuk sehingga kita minta berhenti. Kita juga sudah laporkan ke Polres Bogor terkait pembangunan tanpa ijin,” imbuh dia.
Namun demikian, sambung dia, pihaknya tetap memberikan kontribusi untuk masyarakat Kampung Pasiripis. Kendaraan roda empat atau pribadi tetap bisa menggunakan jalur tersebut. “Jadi kendalanya dimana. Lahan itu milik kita. Nomor suratnya SHGB 2241 dan SHGB 1245 atas nama PT Bukit Sentul,” tutupnya.