BOGOR DAILY– Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa mengatakan, kondisi bus PO Kitrans yang mengangkut sekitar 34 penumpang dalam kondisi tidak laik jalan.
Hal ini terungkap saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur semalam. “Ternyata terotnya cuma diikat karet ban dalam. Jadi wajar, kalau sopir tidak bisa mengendalikan busnya,” ujar AKP Erik Bangun Prakasa kepada wartawan disela-sela olah TKP lanjutan di lokasi kejadian, Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Senin (1/5/3017).
Bangkai bus dan kendaraan lainnya yang terlibat kecelakaan yang menewaskan 11 orang dan 20 lainnya mengalami luka berat dan ringan berhasil dievakuasi, Senin dini hari tadi.
Erik Bangun menjelaskan, karena terot tidak dalam kondisi prima, sopir sulit mengendalikan busnya sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Tak hanya itu lanjut Erik, Dinas Perhubungan Jawa Barat juga menyebut kalau peneng atau tanda lulus uji KIR bus tersebut diduga palsu.
Peneng yang terpasang seharuya untuk mobil boks. “Kami akan cari pemilik busnya, karena membiarkan kendaraan tidak laik jalan tetap dipakai. Kemenhub juga diminta untuk mencabut izin PO,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut di Jalur Puncak, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur yang menewaskan 12 orang diduga disebabkan karena pengereman yang tak maksimal dari kendaraan bus. (bd)