Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Bongkar Praktik Daging Celeng Oplosan, Ini Videonya

Polisi Bongkar Praktik Daging Celeng Oplosan, Ini Videonya

BOGOR DAILY– Di bulan Ramadhan ini berbagai cara yang dilakukan oleh para pedagang untuk meraup keuntungan yang cukup besar. Jajaran reserse kriminal Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap salah seorang pedagang di pasar Citeureup menjualbelikan daging babi yang di campur dengan daging ayam. Selain itu, petugas mengamankan delapan orang tersangka dan barang bukti sebanyak tiga ratus kilogram.

“Modus yang dilakukan oleh para tersangka tersebut, dengan cara mencampur adukkan daging babi dengan daging ayam kemudian di jual kepada pedagang bakso,”ungkap Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi, Andi Muhammad Dicky, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Selasa 30 Mei 2017.
Ia mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap penjualan daging babi ini berdasarkan hasil operasi yang dilakukan oleh petugas di beberapa Pasar Tradisional di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, petugas menemukan pedagang yang menjualkan daging babi yang di campur aduk dengan daging ayam,”Daging yang sudah dicampur ini di jual kepada pedagang tukang bakso dengan harga yang lebih murah, yakni sebesar  Rp 50 ribu perkilo,”paparnya.
Usai membongkar penjualan daging babi, kata dia, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke beberapa pedagang bakso. Ternyata, beberapa pedagang bakso positif menggunakan daging babi,”Bakso yang mengandung babi kami amankan ke Mapolres Bogor, sedangkan pedagangnya hanya di beri keterangan saja,”tandasnya.
Dia menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut di jerat pasal 62 ayat 1 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
video: