Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Sergap 12 Pria Pesta Ganja di Kampung Waru Parung

Polisi Sergap 12 Pria Pesta Ganja di Kampung Waru Parung

BOGOR DAILY- Dua belas pria yang pesta narkoba dibekuk Satreskrim Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota. Mereka ditangkap di Kampung Waru, Gang Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Pada pengerebekan oleh enam anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Sareal, AKP Suyoko dan Kasubnit Narkoba Polresta Bogor Kota Ipda Elvin Kurniawan, petugas menyita barang bukti berupa, 7 amplop berisikan ganja siap edar, 1 bungkus kertas nasi warna coklat berisikan ganja, 8 HP, 10 dompet.

Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Muiz mengatakan, pengakuan sementara, narkoba jenis ganja ini dipasok Regar yang kini masuk DPO.

Menurut Kompol Muiz, penangkapan belasan pria yang ini bermula dari informasi warga.

Petugas yang mengembangkan laporan ini, lalu menuju ke Kampung Waru, Gg. Dukuh. Para pelaku yang berkumpul disebuah warung nasi milik Oji, lalu disergap.

“Lokasi ini sering dijadikan transaksi narkoba jenis ganja. Ketika petugas memeriksa belasan orang yang sedang nongkrong, didapati barang bukti jenis ganja siap edar yang disimpan R di keranjang baju yang ditutup oleh kain handuk,”kata Kompol Muiz, Sabtu (20/5/2017) malam.

Para pelaku yang kini diperiksa di Mapolsek Tanah Sareal,,sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka R, seorang sopir angkot 03 yang tinggal di Mampang RT 03 RW 04, Mampang Pancoran Mas, Kota Depok mengakui, jika ganja tersebut miliknya yang dibeli dari Regar yang kini buron.

Identitas para tersangka yang diamankan yakni, AM, PN, AN, ARS, KL, OL (pemilik warung makan), SH, MDM, SL, DH, AL, RHN dan SH.