BOGOR DAILY– Sekelompok orang berseragam salah satu Ormas melakukan sweeping di kawasan Gunung Putri, Bogor, Sabtu (27/5/2017) malam pada saat awal puasa Ramadhan.
Massa berjumlah belasan orang ini beralasan, aksi sweeping yang mereka lakukan, karena mencurigai adanya minuman keras (Miras) disalah satu lokasi.
Aksi sweeping ini berhasil di halau petugas kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor.
Setelah massa Ormas dihalau, petugas lalu mendatangi lokasi yang dituduh menjual miras.
Dari pengeledahan petugas, tidak ditemukan miras seperti yang dituduhkan massa sweeping.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, lokasi yang dicurigai massa Ormas sebagai tempat miras, sudah dilakukan operasi oleh kepolisian dua minggu lalu dan sudah dilakukan penyitaan.
“Tidak ada miras lagi di sana, karena dua pekan lalu, anggota sudah lebih dulu lakukan penyitaan. Semalam dilakukan pengeledahan ulang dan memang sudah kosong. Jadi tidak ada alasan bagi siapapun diluar polisi, untuk sweeping. Jangan buat ketakutan di tengah masyarakat,”kata AKBP Dicky, Minggu (28/5/2017).
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kabupaten Bogor ini meminta peran serta masyarakat, untuk melapor ke polisi, jika melihat atau menemukan sesuatu.
Masyarakat diminta, untuk tidak mengambil aksi sendiri. Pasalnya sesuai aturan yang berlaku dan dilindungi undang-undang, yang boleh melakukan operasi dan penyitaan hanya polisi,”ujarnya.
Agar tercipta suasana damai dan nyaman saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, maka semua pihak harus menahan diri dan tidak berbuat yang melanggar aturan.
“Saya selaku Kapolres Bogor meminta semua pihak, untuk menahan diri dan jangan bertindak dan mengambil langkah yang bukan kewenangannya. Masyarakat siapapun dia, tak boleh melakukan sweeping. Ada sanksi hukum jika masyarakat berbuat yang bukan kewenangannya,”tandas AKBP Dicky.
Sebagai pelayan masyarakat, lulusan Akpol 1998 ini menegaskan, kepolisian akan bekerja maksimal dalam memberi rasa aman bagi masyarakat.