Thursday, 2 May 2024
HomeKota BogorTagihan Pajak Rumah Bima Arya Senilai Rp 2.211.280

Tagihan Pajak Rumah Bima Arya Senilai Rp 2.211.280

BOGOR DAILY– Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengawali pembayaran pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Pekan Panutan Pajak di Balai Kota, Rabu, dengan jumlah Rp2.211.280,- untuk tahun 2017.

“Ya pajak rumah sayahlah. Satu-satunya rumah saya `The one and only`,” kata Bima saat ditanya pajak bangunan milik siapa yang dibayarnya.

Bima mengatakan, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor harus menjadi panutan dalam pembayaran pajak tepat waktu. Sehingga menjadi keteladanan di masyarakat agar penerimaan pajak tepat waktu.

Ia mengatakan, lewat penerimaan pajak setiap tahun ditargetkan meningkat yang akan dialokasikan untuk kesehatan, pendidikan, sosial dan pembangunan.

“Terus maksimalkan pontensi daerah lewat penerimaan pajak,” kata Bima.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Bogor mempunyai beberapa instrumen kebijakan supaya penerimaan pajak meningkat dan dipastikan pengelolaannya transparan.

Kebijakan tersebut seperti keringanan pajak 100 persen bagi warga tidak mampu, pajak 75 persen untuk lahan tidak produktif dan institusi non profit.

“Ada juga kebijakan pemberian insentif kepada tokoh masyarakat yang selama ini membantu menjalankan pajak, seperti camat dan lurah,” katanya.

Bima mengharapkan melalui Pekan Panutan Membayar PBB-P2 seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dan dinas terkait taat membayar dan memberikan keteladanan.

“Pemkot ada di posisi strategis untuk memberikan contoh bayar pajak tepat waktu. Tahun lalu Rp2,5 miliar didapatkan di pekan. Semoga tahun ini bisa nambah. Dan Pekan panutan jadi contoh inspiratif dalam pekan layanan pajak,” kata Bima.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Daud Nedo Darenoh menyebutkan, Pekan Panutan Membayar PBB-P2 merupakan salah satu upaya untuk menjaring wajib pajak membayar tepat waktu, serta memaksimalkan penerimaan pajak.

Ia menyebutkan, wajib pajak PBB-P2 di Kota Bogor sebanyak 240 ribu wajib pajak, dengan target penerimaan tahun 2017 sebesar Rp260 miliar.

“Kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB-P2 sudah baik, setiap tahun penerimaan terus meningkat, seperti tahun lalu target Rp120 miliar, tercapai lebih,” kata Daud. (bd)