BOGOR DAILY– Polsek Parung Panjang panen miras sitaan dari hasil operasi. Menjelang bulan puasa Ramadhan, sedikitnya ada 329 botol minuman keras berbagai jenis dan ukuran.
Operasi cipta kondisi jelang bulan puasa yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB tadi malam ini, langsung dipimpin Kapolsek Parung Panjang, Kompol Lusi Saptaningsih.
Operasi pertama yang dimulai pukul 16.00 WIB menyita 132 botol miras dari warung Imam Virgo di Kampung Cikabon Rt 01/02 Desa/Kecamatan Parung Panjang dan warung Danis di Kampung Mekar Mulya Rt 01/03 Desa Parung Panjang Bogor.
Operasi berlanjut menyisir penjual petasan diwilayah Pasar Parung Panjang.
“Di Pasar Parung Panjang, kami sita 15.000 buah petasan dengan ukuran besar dan kecil dari 2 toko milik H. Sambah 50, dan H.Sahlan, 53. Keduanya kami minta buat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual bahan ledak berbahaya,”kata Kompol Lusi Saptaningsih, Kapolsek Parung Panjang, Rabu (17/5/2017).
Jelang malam, petugas mendatangi warung jamu diwilayah Cikabon. Hasilnya, petugas amankan 15 botol miras merk Intisari dari warung Uda 28, dan warung lain yang masih berdekatan sebanyak 72 botol miras merk Anggur Merah.
“Operasi kami lanjutkan hingga menyita 132 botol miras dari berbagai merek,”ujar Kompol Lusi.