Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorCatat! Desa Wajib Pasang Baliho APBDes

Catat! Desa Wajib Pasang Baliho APBDes

BOGOR DAILY– Demi mengusung aspek trasparansi, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mendesak agar setiap desa mau mempublikasikan rincian alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa () melalui baliho-baliho.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Nomor 147 / 686 / -DPMD perihal Pengelolaan Desa. Sekaligus amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP),

“Pemasangan Baliho APBDesa menjadi keharusan yang haus dilaksanakan oleh semua Desa,”ungkap Tenaga Ahli Pembangunan patisipatif (TA-PP) Daud Muslim.

Dia mengatakan,  dengan dipasangnya baliho maka masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang pengelolaan Desa.

“Bisa juga lewat papan pengumuman, radio komunitas, website Desa dan media informasi lainnya,”urainya.

Untuk itu, bagi desa yang belum melakukan upaya mengarah pada transparansi desa,  maka DPMD Kabupaten Bogor akan terus mengawasi serta menindaklanjutinya melalui pelaoran khusus ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Institusi-institusi yang berkepentingan.

“Desa yang tidak memasang Baliho atau pengumuman di tempat-tempat umum kedepannya mungkin akan diproses melalui jalur hukum,”tandasnya