BOGOR DAILY– Suasana malam takbir di Patokan, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, yang seharusnya berlangsung khusyuk berubah tegang. Salah seorang warga bernama Rohman, 29, dibantai dua tetangganya hingga tewas. Diduga, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi asmara.
Warga yang mengetahui kejadian itu sontak kaget. Sejumlah warga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantaran.
Polisi langsung bergerak cepat dengan memburu pelaku. Akhirnya, tak sampai setengah jam, salah seorang pelaku bernama Taufik, 26, ditangkap polisi ketika mengobati tangannya di puskesmas setempat.
Suasana tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.00 itu terasa mencekam. Nima, 28, istri korban yang melihat langsung suaminya dibantai, tak kuasa menahan tangis dan amarah. Betapa tidak, dia melihat sang suami dibacok oleh Taufik dan Rudi, 25, yang merupakan keponakan Taufik, saat menjalankan salat Isya.
Menurut keterangan Nima, saat itu dirinya bersama dengan Felly, 9, anaknya, tengah duduk di dipan teras rumah. Tiba-tiba, paman dan keponakan itu datang dengan wajah tak bersahabat. Nima semakin curiga akan niat buruk dua orang tersebut setelah melihat keduanya menenteng celurit.
Usaha Nima menghadang kedua pelaku tidak berhasil. Keduanya terus memaksa masuk ke rumah dan bermaksud menemui Rohman.
”Mereka datang dan tiba-tiba masuk ke rumah. Tidak ngomong apa-apa ke saya. Tiba-tiba masuk,” terang Nima yang shock melihat suaminya tewas bersimbah darah.
Rohman yang kala itu masih salat langsung dibacok di kepala bagian belakang oleh Taufik. Sekali bacok, Rohman tersungkur. Nah, setelah itu, giliran Rudi yang membacok pria asal Desa Kramat Agung tersebut hingga tidak berdaya.
”Saya lihat yang bacok dulu Taufik. Dia bacok satu kali. Yang bacok berkali-kali hingga suami saya meninggal itu Rudi,” terangnya.
”Anak saya melihat dengan mata kepala sendiri ayahnya dibacok sampai mati. Saya tidak terima,” imbuh Nima histeris.
Nima yang tidak mampu melawan kemudian berteriak minta tolong. Taufik dan Rudi yang masih bertetangga lantas kabur saat mendengar teriakan Nima.
Karena panik, celurit yang dibawa Taufik jatuh dan tertinggal. Warga yang mendengar teriakan Nima langsung menuju ke sumber suara.
Perihal hubungan antara sang suami dan Taufik, Nima tidak menampik bahwa keduanya terlibat masalah. Taufik menuduh Rohman menjalin asmara dengan Wiwin Indah Wahyuni, istrinya. Taufik mengetahui adanya dugaan affair tersebut setelah mendapati SMS mesra istrinya dengan korban.
”Sempat ada masalah sekitar enam bulan lalu. Katanya Taufik, dia memergoki suami saya berpacaran dengan istrinya. Taufik tahu dari HP istrinya,” bebernya.
Namun, dia menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh pelaku. ”Karena belum tentu benar (selingkuh, Red). Kalau memang benar, kenapa tidak saat itu juga (dibunuh, Red),” katanya bertanya-tanya.
Sementara itu, Kapolsek Bantaran AKP Sujianto mengungkapkan, pelaku bisa ditangkap berkat laporan pihak Puskesmas Bantaran. Puskesmas curiga setelah ada pasien yang datang untuk mengobati luka di tangannya. Polisi langsung menduga bahwa pasien tersebut berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Rohman.
Setelah didatangi, ternyata benar. Polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Bantaran untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, Taufik mengaku beraksi seorang diri.
”Sementara ini dari hasil keterangan dan pemeriksaan, pelaku pembunuhan itu satu orang. Diduga masalah asmara,” tegasnya.
Di TKP, polisi menemukan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membantai korban. Tim Unit Identifikasi Polres Probolinggo kemudian membawa korban ke RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, untuk divisum.
Saat ditemui di Mapolsek Bantaran, Taufik mengaku tega menghabisi nyawa tetangganya itu karena tidak terima sang istri disetubuhi korban. ”Saya sakit hati. Saya lihat sendiri Rohman menyetubuhi istri saya di semak-semak belakang rumah. Gara-gara itu, saya bengebengan (renggang, Red) dengan istri saya,” ujarnya.
Pelaku tidak mengira bahwa Rohman tega berbuat serong dengan istrinya. Padahal, dua keluarga itu sudah memiliki anak. Taufik yang bersikukuh membunuh korban seorang diri pasrah dengan hukuman penjara yang menantinya.