Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorJanda di Bogor Ini Enggak Kapok Jualan Ganja di Kontrakan

Janda di Bogor Ini Enggak Kapok Jualan Ganja di Kontrakan

BOGOR DAILY– Yuniar alias Niar (47), seorang di Bogor, tertangkap jajaran Satreskrim Polsek Bojonggede usai kedapatan mengedarkan ganja. Yuniar ditangkap bersama seorang rekannya bernama Hendri alias Cupes (27), bandar ganja di wilayah Bojonggede.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Ade Ahmad Sudrajat mengatakan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (12/6) lalu.

Yuniar ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, . Sedangkan Hendri ditangkap saat sedang menunggu pembeli ganja di Kampung Utan, Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat. “Kedua pelaku masih kita periksa. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Bojonggede,” kata Ade, Rabu (14/6).

Ade menjelaskan, pelaku atas nama Yuniar juga seorang residivis atas kasus narkoba dan pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Kota Bogor, pada tahun 2008. Selain menemukan dua buah linting ganja di kontrakannya, polisi juga menemukan alat isap sabu.

“Pelaku pernah terlibat atas kasus yang sama dan ditahan dari tahun 2008 sampai tahun 2010. Suaminya, juga seorang mantan bandar narkoba tapi sudah meninggal,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Bojonggede.