Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorKabur ke Ponpes, Pembunuh Balita Rancabungur Ditangkap

Kabur ke Ponpes, Pembunuh Balita Rancabungur Ditangkap

BOGOR DAILY– Pelaku pembunuhan sadis bocah tiga tahun Siti Anggun di Kampung Bantar Jaya RT01/10, Desa Bantar Jaya, Rancabungur, berhasil ditangkap, Jumat (9/6/2017) pagi sekitar pukul 06.20 WIB. Saat ditangkap Jaya tengah tertidur disebuah kamar di area Pondok Pesantren di Kampung Sidak 04/04, Kecamatan Jasinga.

“Kami mulai penangkapan sejak menghilangnya Anggun. Petugas menyisir ke teman-teman korban dan tempat korban biasa bergaul mulai pasar TU, Mawar, sampai pagi hari,” ujar Kapolsek Rancabungur Iptu Gatot Sarwoko.

Setelah melacar=k jejak keberadaan Jaya, polisi berhasil menemukan persembunyian korban. Selepas sahur sekitar pukul 04.30 WIB, petugas meluncur ke sebuah wilayah pedalaman Jasinga.

“Baru satu hari dia di tempat itu. Waktu kami tangkap sedang ada di dalam obong santri (kamar). Dia pernah nyantri di situ,” terang Gatot.

Berdasarkan pengakuan Jaya kepada polisi, setelah membunuh keponakannya itu ia sempat ketakutan. Jaya merasa bersalah dan hatinya tidak tenang. Akhirnya, ia pun pergi ke beberapa tempat. Sampai pemuda itu memutuskan kembali ke sebuah pesantren tempat di mana ia menimba agama dulu.

“Dia lupa pergi kemana ajanya. Akhirnya dia inget saya mau nyantri lagi dan pergi ke Jasinga,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Jaya diancam Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP atas perbuatan pembunah atau direncanakan serta dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014.

“Ancaman bisa lebih dari 15 tahun penjara saat ini proses hukum diserahkan ke Unit (PPA) Perlindungan Perempuan dan Anak,” tandasnya.