Wednesday, 9 October 2024
HomeBeritaKompolnas : Bukti Perkara Rizieq Shihab Akurat

Kompolnas : Bukti Perkara Rizieq Shihab Akurat

BOGOR DAILY- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengecek langsung ke polisi kasus dugaan pornografi yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein. Kompolnas menyebut kasus itu benar adanya dan polisi punya bukti akurat.

“Apa yang dilakukan oleh Rizieq kaitannya yang ada di media, permasalahan dengan Firza Husein, itu benar adanya. Saya sudah cek langsung ke polisi. Polisi mempunyai bukti yang sangat kuat dan akurat,” kata Sekretaris Kompolnas, Bekto Suprapto, di Gedung Rupat Utama Kompolnas, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (2/6/2017).

Bekto mengatakan polisi telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan esuai prosedur. “Sudah yang ribut di masyarakat dicek. Itu nyata dan benar. Meskipun yang menentukan benar atau tidak, itu pengadilan. Polisi alat buktinya lebih dari cukup,” katanya.

Dia pun memastikan bahwa kabar mengenai adanya kriminalisasi ulama itu tidak benar. Apabila ada pihak yang keberatan maka dia persilakan untuk menggunakan jalur praperadilan. “Yang ada di luar, kriminalisasi itu nggak benar,” tuturnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’. Tak lama berselang, polisi juga kemudian memasukkan nama Rizieq ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Habib Rizieq maupun Firza membantah tudingan itu. “Habib Rizieq memberi informasi kepada saya dia marah besar sekali dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik,” ujar pengacara Habib Rizieq, Kapitra.

Dia menyebut pasal yang dikenakan Rizieq terhadapnya tidak jelas. “Telah terjadi tirani penegakan hukum indikasinya adalah bahwa Habib Rizieq harus menjadi target untuk dijadikan tersangka lalu ditahan,” sebutnya.

Firza juga membantah keras tudingan itu. Dia pun akan melakukan perlawanan hukum. “Ya langkahnya, kami akan bentuk upaya hukum. Perlawananlah,” kata Penasehat Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar.