Saturday, 4 May 2024
HomeKabupaten BogorPengedar Ekstasi Alien Meringkuk di Polres Bogor

Pengedar Ekstasi Alien Meringkuk di Polres Bogor

BOGOR DAILY–  menangkap 17 orang karena diduga mengedarkan berbagai jenis narkoba. Satu di antara berbagai jenis barang haram yang mereka jual adalah .

Dari tangan ke-17 pengedar, polisi menemukan 100 butir . Narkoba ini juga disebut ekstasi daun merah atau ekstasi sandal jepit.
Kasubag Humas , AKP Ita Puspitalena, menyebutkan seluruh pengedar itu terlibat dalam sejumlah kasus yang berbeda. “Dari total 15 kasus, polisi berhasil menangkap 17 pelaku pengedar narkotika berbagai jenis di antaranya sabu-sabu, ganja, tembakau ganesha dan ekstasi,” kata Ita.
Selain , ditemukan pula empat pucuk senjata api dari tangan para pengedar. Senjata itu juga dilengkapi dengan amunisinya.
Karena perbuatannya, 17 pengedar itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman paling ringan delapan tahun penjara.