BOGOR DAILY– Polisi menggerebek sebuah kontrakan di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor yang dijadikan gudang penyimpanan ganja. Polisi menyita 132 kg ganja kering siap edar yang dikirim langsung dari Aceh.
“Dari lokasi, kita amankan satu tersangka dengan inisial BA (35). Barang buktinya 132 bungkus ganja dengan berat total 132 kilogram,” kata Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP AM Dicky Pastika Gading, Senin (19/6/2017).
Dari pemeriksaan sementara, BA menerima pasokan ganja dari Aceh dengan jumlah rata-rata 100 kg. Ganja itu dikirim langsung dari Aceh.”Kalau menurut pengakuan tersangka, ini yang pertama kali. Tapi kita tidak bisa percaya begitu saja, harus didalami lagi keterangannya, karena sebenarnya aktivitas dia sudah lama kita pantau. Dari keterangan, biasanya ganja sebanyak ini (132 kilogram) bisa habis dalam satu minggu,” terang Dicky
Dari pengembangan penyidikan, polisi kemudian menangkap BT (33) dengan barang bukti ganja seberat 1 kg. BT merupakan pengecer yang mendapat pasokan ganja dari BA. “Tim narkoba kita juga menangkap satu bandar sabu dengan inisial IP (26), dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,4 gram,” imbuhnya.
Tim Satnarkoba Polres Bogor masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut. Polisi masih menelusuri pihak pengirim ganja. “Kalau barang bukti ini biasanya memang dikirim dari Aceh, tapi ini masih kita dalami lagi. Ini masih kita kembangkan, karena biasanya peredaran narkoba meningkat jelang lebaran,” ujar Dicky.