BOGOR DAILY– Tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai mencari siapa-siapa saja yang menjadi pelaku pemukulan dan persekusi terhadap PMA (15) yang dianggap menghina Habib Rizieq. Kebanyakan pelaku diduga berasal dari anak buah Rizieq di Front Pembela Islam.
“Ini sedang kita dalami, sudah kita bagi tim. Malam ini, akan kita lakukan penangkapan,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Hendy Febrianto Kurniawan ketika dikonfirmasi, Jumat (2/6).
Anggota FPI kata dia adalah orang pertama yang menggeruduk kediaman PMA di Cipinang Muara, Jakarta Timur. “Berdasarkan pemeriksaan dari yang bersangkutan, FPI (yang mendatangi). Lalu, ada warga sekitar juga yang terprovokasi. Jadi ikut,” tutur dia.
Sementara untuk siapa saja yang mengakomodir hingga akhirnya PMA dibawa ke kediaman RW, itu masih didalami. “Ini masih kita dalami. Kita dalami pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu singkat, kita bisa melakukan penangkapan,” tegas dia.
Sebelumnya polisi telah menangkap dua pelaku yakni AM dan M. Salah satunya adalah anggota FPI.
Untuk mempertanggungjawakan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP