Thursday, 28 March 2024
HomeKota BogorWarung Kelontong di Bogor Bebas Jualan Miras, Begini Akhirnya

Warung Kelontong di Bogor Bebas Jualan Miras, Begini Akhirnya

BOGOR DAILY– Menjelang malam takbiran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar Operasi dan Tempat Hiburan Malam (THM) di beberapa titik di Kota Bogor. Dalam operasi tersebut Satpol PP Kota Bogor berhasil mengamankan puluhan botol yang dijual bebas di warung-warung kelontong serta di beberapa toko. Mereka memberi peringatan keras kepada para penjual tersebut.

Kabid Trantib Linmas Satpol PP Kota Bogor Tri Ongko mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat bahwa masih ada sejumlah pemuda yang bermabuk-mabukan di bulan puasa ini. Pemuda tersebut membeli minuman keras di beberapa warung klontong dipinggir jalan dan beberapa toko sembako. “Total ada 74 botol , ada juga jeriken berisi dan beberapa ember yang kita amankan dari beberapa warung pinggir jalan,” ujarnya.

Tri merasa heran kepasa sejumlah warung yang masih nekat berjualan tersebut lantaran pihaknya telah membuat surat edaran pelarangan penjualan minuman keras atau membuka warungnya pada siang hari. “Kita memberikan imbauan kepada mereka jauh sebelumnya. Tetapi ini yang membandel semua dan nekat menjual ,” terangnya.

Selain , petugas pun mendapati THM di kawasan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor yang masih buka . “Sesuai edaran surat pak wali, bahwa tempat hiburan, kafe, dan sejenisnya harus tutup sementara H-3 Ramadhan hingga H+3 lebaran,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, pihaknya tetap menjaga stabilitas kondisi di Kota Bogor dari peredaran . Jika masih ada pedagang yang menjual di bulan puasa pihaknya tidak segan akan memprosesnya secara hukum. “Kalau sudah dikasih tahu masih buka terpaksa kita ambil tindakan tegas, karena jika tidak begitu mereka tetap akan berjualan,” kata dia