Saturday, 20 April 2024
HomeKota Bogor5 Tahun Jemaat GKI Yasmin Ibadah di Depan Istana Negara

5 Tahun Jemaat GKI Yasmin Ibadah di Depan Istana Negara

BOGOR DAILY–  Lima tahun sudah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor melakukan ibadah di depan . Kemarin, mereka pun kembali menagih janji Wali Kota Bogor Bima Arya untuk menyelesaikan sengketa rumah ibadah, yang membuat tidak bisa beribadah di gereja milik mereka.

Juru bicara Bona Sigalingging mengatakan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pernah hadir dalam perayaan Natal  pada 2016.

Dalam perayaan Natal tersebut, Bima Arya berjanji akan menyelesaikan perkara pada tahun ini.

“Janji Bima Arya itu disampaikan 25 Desember 2016. Jadi, Natal tahun kemarin. Dan kami masih tagih janji dia itu,” kata Bona.

Menurut Bona, saat perayaan Natal tahun lalu, Bima berjanji untuk membuka agar para bisa beribadah di sana.

Namun, hingga saat ini belum ada pertemuan apapun atau tindak lanjut dari janji yang disampaikan.Bona mengatakan, selain bertemu dengan Bima Arya, pihaknya juga telah bertemu dengan Teten Masduki, Kepala Staf Presiden.

Namun, sama halnya dengan Bima, hingga kini belum ada kabar dari KSP.

“Saya berharap Bima Arya maupun pemerintah pusat melalui KSP dapat segera membuka dua gereja (GKI Yasmindan HKBP Filadelfia), karena dua gereja itu sah dan punya putusan pengadilan yang tetap,” jelas Bona.

Bona menambahkan, para khawatir, apabila sudah memasuki periode Pemilu 2018 dan 2019, maka pertimbangan politik akan lebih dijadikan rujukan dibanding pertimbangan hukum dan konstitusi.

Bona pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengingatkan pemerintahan Bogor dan Bekasi untuk segera menyelesaikan kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia sebelum masuk periode Pemilu.

“Kami berharap Pak Presiden Joko Widodo melalui Kantor KSP dapat menyegerakan agar Bapak Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bekasi dapat segera membuka dua gereja ini,” ujarnya.

“Dan kita sebagai negara tidak boleh tunduk pada kelompok intoleran yang justru menghendaki tidak dilindunginya kebebasan beragama di republik kita ini,” pungkas Bona.