BOGOR DAILY– Rahmat (40), lelaki yang diduga jadi pelaku pencabulan seorang bocah empat tahun di Desa Kembang Kuning Kecamatan Klapanunggal memilih untuk mengakhiri hidupnya. Seutas tali telah terlilit dilehernya di sebuah pintu, namun beruntung aksinya berhasil digagalkan.
Rahmat yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di kantor kecamatan Klapanunggal ditemukan hendak gantung diri sekitar pukul 11:30 wib di gudang yang tak jauh dari mushola. Tiga petugas di kecamatan Klapanunggal menemukan tali tambang yang sudah melilit leher si predator seks tersebut.
“Pelaku atas nama Rahmat (40) ditemukan pertama kali oleh tiga petugas kantor kecamatan. Memang sempat terlilit tambang pada bagian leher, tapi tak lama kemudian diamankan dan diturunkan dari tambang,”ungkap Anggota Reskrim Polsek Klapanunggal Brigadir Arif Widodo
Akhirnya pelaku pun diamankan untuk dimintai keterangan. “Setelah mendapatkan penanganan, pelaku akhirnya dijemput keluarga, dan dibawa pulang,” paparnya lagi.
Sementara untuk informasi kasus pencabulan yang dilakukan pelaku hingga saat ini masih selidiki. Sebab, saat diinterogasi pelaku tidak menjawab apapun. “Tatapan matanya masih kosong, sementara dibawa pihak keluaga dulu” imbuhnya.
Hal ini pun dibenarkan Kapolsek Klapanunggal, AKP Adhimas Sriyono Putro. Adhimas mengatakan, pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai sukarelawan Satpol PP di kantor Kecamatan Klapanunggal sejak 2006 sampai 2014. Tapi, setelah itu pelaku mengundurkan diri dan bertugas sebagai satpam.
“Ya betul, pelaku hendak mencoba bunuh diri dengan cara gandir. Kejadian ini pertama kali ditangani petugas kantor kecamatan dan anggota Reskrim Polsek Klapanunggal,” ujarnya
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menerangkan, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut. Polisi belum bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku RH, warga Perum Bumi Kembangkuning, Desa Kembangkuning.
Kami masih penyelidikan dan belum ada perkembangan lebih lanjut,” tutur Ita.
Meski demikian, polisi berkomitmen mengusut tuntas aksi bejat pelaku yang menimpa buah hati TT (38), yang tidak lain tetangga pelaku.
“Tidak ada toleransi bagi pedopil. Jika terbukti akan kami tindak tegas,” terangnya.
Sementara itu, Camat Klapanunggal Ade Yana mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan pelaku melakukan tindakan tersebut. “Mungkin yang bersangkutan lagi galau,” ujarnya.
Tapi, pihaknya memastikan akan menon-aktifkan pelaku, untuk menjaga ketertiban dalam lingkungan kecamatan. “Pelaku setelah kejadian dibawa pulang oleh keluarga, dan kedepan Rahmat dinon-aktofkan dari pekerjaannya,” pungkasnya