BOGOR DAILY– Entah setan apa yang merasuki Ogi Anggriawan (25). Warga Cibongas, Desa Cibuniasih, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu tega menganiaya mantan istrinya, Santi Adiyati (27).
Penyebabnya sepele, Ogi terbakar cemburu dan sakit hati lantaran melihat Santi dibonceng pria, plus tengah membawa anaknya.
“Pelaku langsung mengambil pisau dan akhirnya menganiaya mantan istri,” papar Wakapolres Tasikmalaya Kompol Bobby Indra saat konferensi pers, Senin (10/7).
Setelah melukai korban, pelaku sempat melarikan diri dan mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus. Namun aksi pencobaan bunuh diri tersebut gagal.
“Tapi nyawanya tertolong dan selamat,” tambah Indra.
Setelah diketahui titik pelaku bersembunyi, kurang dari 5 jam pelaku dapat ditangkap petugas kepolisian tanpa perlawanan. “Akhirnya pelaku berhasil kita tangkap dengan barang bukti satu buah pisau raut yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tambah Bobby.
Pelaku sendiri terancam Pasal 5 Huruf a Junto Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.
“Korban sendiri saat ini kondisinya masih kritis dan di rawat di RS SMC Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Bobby