Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorDijatah Tiga Kursi, Kota Bogor Jadi Dapil Sendiri

Dijatah Tiga Kursi, Kota Bogor Jadi Dapil Sendiri

BOGOR DAILY-Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) telah disetujui DPR RI, Jumat (21/7) pekan lalu. Salah satu keputusannya yakni terkait alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil). Berdasarkan rancangan tersebut, Kota Bogor akhirnya menjadi dapil sendiri untuk Pemilihan DPRD Provinsi pada 2019.

Kota Bogor akhirnya memiliki jatah kursi sendiri untuk keterwakilannya di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat. Ini sesuai isi rancangan UU Pemilu yang telah diketok anggota DPR RI.

Jika berkaca pada Pemili­han DPRD Provinsi 2014, Dapil Kota Bogor mulanya digabung dengan Kabupaten Cianjur. Gabungan kedua kota ini mendapat jatah tujuh kursi. Sedangkan dengan disahkannya UU Pemilu, Kota Bogor akhirnya dipisah dengan Kabupaten Cianjur menjadi dapil sendiri dengan jatah tiga kursi.

“Ini khusus Pemilihan DPRD Provinsi saja. Kalau untuk Pemilihan DPR RI tidak ada perubahan,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Undang Suryatna.

Menurutnya, adanya pe­misahan Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur untuk Pemilihan DPRD Provinsi su­dah sesuai aturan pembentu­kan dapil secara administratif wilayah.

“Seharusnya memang dip­isah. Karena dapil itu kan harus saling beririsan. Se­dangkan Kota Bogor dengan Cianjur itu tidak saling berba­tasan. Karena kalau dari Kota Bogor mau ke Cianjur kan harus melewati Kabupaten Bogor dulu,” bebernya.

Sementara jika Kota Bogor digabung dengan Kabu­paten Bogor, maka jumlah kursinya akan melebihi syarat maksimal kursi per dapil. Menurut Undang, dengan adanya pemisahan dapil ini maka asas keterwakilan daerah jadi lebih baik. Sebab, calon legislatif yang maju ke tingkat Jawa Barat (Jabar) akan lebih fokus dengan dapilnya sendiri tanpa harus terpecah konsentrasinya ke wilayah Cianjur.

“Yang pasti dengan Ko­ta Bogor dapil sendiri ini lebih representatif. Wakil Kota Bogor di provinsi bisa fokus dengan konstituen di dapilnya. Artinya, program provinsi juga bisa disink­ronkan dengan program di Kota Bogor,” urai Dosen Politik di Universitas Djuanda Bogor ini.

Sekadar diketahui, ber­dasarkan rancangan UU Pe­milu, DPR RI telah menyetu­jui pembagian dapil setiap provinsi. Untuk pemilihan DPRD tingkat Provinsi, Jabar mendapatkan jatah 120 kursi dari semula pada 2014 hanya seratus kursi. Penambah­an ini disesuaikan dengan adanya penambahan pen­duduk. Dari jatah tersebut, setiap dapil kota/kabupaten mendapatkan jatah berbeda. Seperti Kota Bogor (3 kursi), Kabupaten Bogor (11 kursi), Kabupaten Cianjur (6 kursi), Bandung (10 kursi) dan sele­bihnya bisa lihat grafis.

Sedangkan untuk Pemili­han DPR RI, relatif tidak ada perubahan untuk pembagian kursi dan Dapil di Kota/Ka­bupaten Bogor. Seperti Dapil Kota Bogor-Cianjur (9 kursi), Dapil Kabupaten Bogor (9 kursi). Dengan munculnya keputusan tersebut, maka setiap partai mau tidak mau harus menyetorkan nama caleg sejumlah jatah kursi di dapilnya.

Sementara anggota DPR RI Fraksi Golkar Eka Sastra menyambut baik pemecahan Dapil Kota Bogor untuk alokasi kursi di DPRD Provinsi Jabar. Karena tidak menyatu lagi dengan Cianjur, keterwakilan anggota DPRD dari Dapil Kota Bogor dinilai lebih fokus membangun daerahnya.

“Jadi sekarang memang ada penambahan jumlah kursi dan pemecahan dap­il untuk Provinsi Jabar. Ini lebih adil karena kursi lebih merata. Selanjutnya pertang­gungjawabannya akan lebih jelas. Sebab, Bogor mewakili wilayahnya sendiri, begitu­pun Cianjur,” kata Eka ke­pada Metropolitan, kemarin.

Namun di sisi lain, persain­gan partai politik (parpol) merebutkan tiga kursi ini dianggap Eka akan lebih sen­git, termasuk di internalnya sendiri. Menyiasatinya, Gol­kar memiliki semacam kode etik untuk caleg-caleg yang akan diusung. Mereka harus orang yang benar-benar mau memperjuangkan masyara­kat, terlebih konstituennya.

“Jadi kami punya me­kanisme dalam mengusung setiap caleg. Ini untuk me­minimalisasi kepentingan pribadi. Jadi nantinya mereka benar-benar bisa mewakili masyarakat,” terangnya.

Sementara Wakil Ketua II DPD Partai Demokrat Jabar Asep Wahyu Wijaya men­gatakan, terlepas dari segala kepentingan politik yang ada, pemecahan dapil ini memang bertumpu pada persentase jumlah pemilih. Namun jika bicara keter­wakilan, pemecahan dapil ini tidak bisa dijadikan patokan mutlak. Sebab, menurutnya, banyak anggota dewan di setiap wilayah yang bukan berasal dari wilayah tersebut. Sehingga, mereka kurang mengenal wilayahnya secara menyeluruh.

“Kalau bicara keterwakilan kan itu relatif. Secara hitung-hitungan memang mewakili, tetapi belum tentu calegnya itu benar-benar bisa me­wakili. Makanya caleg juga harus benar-benar mengeta­hui wilayahnya, sehingga pro­gram pembangunannya tepat sasaran. Itu yang namanya mewakili,” ungkap Asep.

Untuk itu, perlu komitmen setiap partai mengusung caleg yang benar-benar me­miliki keinginan memban­gun wilayah. Dengan begitu, keterwakilan masyarakat di legislatif benar-benar bisa terealisasi.

“Ini menjadi tugas partai memperketat seleksi caleg dan mengedepankan ke­pentingan masyarakat. Jadi keterwakilannya benar-benar nyata, bukan karena soal pemecahan dapil semata. Tetapi secara keseluruhan pemecahan dapil ini su­dah bagus karena jumlah kursinya bertambah dan keterwakilan caleg ke dae­rah asalnya lebih fokus,” tuturnya.

Di sisi lain, Pengurus Har­ian Terbatas (PHT) DPD De­mokrat yang juga anggota DPR Provinsi Jabar Didin Supriadin melihat jumlah tiga kursi untuk Dapil Kota Bogor berpotensi dimo­nopoli partai-partai besar pemenang pesta demokrasi. Sebab dengan tiga kursi, masing-masing partai hanya bisa merekomendasikan tiga calon. Sementara setiap par­tai memiliki basis massa tersendiri di setiap wilayah.

“Bicara soal keterwakilan memang belum bisa sepenuhnya jika mengan­dalkan pemecahan dapil. Khawatirnya setiap partai kan punya basis massanya sendiri di setiap wilayah. Jika hanya tiga kursi, kemungki­nan besar partai pemenang atau yang masuk tiga besar yang punya kans paling kuat merebut tiga kursi itu. Se­mentara partai-partai kecil kansnya kurang meski masih berpeluang,” jelas Didin yang sudah dua periode duduk di DPRD Jabar.

Namun, Didin melanjutkan, setiap kebijakan memang memiliki plus-minus tersend­iri. Perebutan tiga kursi ini diprediksi akan berlangsung sangat ketat. Tidak hanya di luar, tetapi juga di internal partai sendiri.

“Kalau digabung memang agak kesulitan dalam men­jangkau wilayah. Karena wilayah-wilayah di Jabar umumnya sangat luas. Mu­dah-mudahan saja dengan pemecahan dapil ini benar-benar bisa semakin mewakili aspirasi masyarakat,” tandas­nya.