BOGOR DAILY– Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono angkat bicara terkait salah kostum yang dikenakannya saat rapat paripurna di DPRD Kota pada pengesahan dua peraturan daerah (perda) di gedung dewan, menetapkan Perda tentang Perumahan Kumuh dan Bank Pasar, Rabu (5/6).
ADVERTISEMENT
Untung menyampaikan permintaan maaf karena penggunaan kostum ormas bukan disengaja. “Secara aturan tata tertib saya paham. Karena itu, saya minta maaf. Tapi, karena waktu yang mendesak dan saat itu juga ada acara yang sama dan kondisi jalan macet, jadi saya tidak ada pilihan hadir dengan kostum (ormas, red) tersebut,” ungkapnya saat diwawancarai di gedung dewan, kemarin.
Dia menceritakan, sebelumnya rapat paripurna yang dimulai pukul 11:00 WIB itu semula akan dipimpin wakil ketua dewan karena dia harus hadir di acara berbeda. “Tapi, karena harus menandatangani dua perda, akhirnya terpaksa saya hadir. Saya sadar, salah kostum. Niat ingin ganti pakaian, namun kondisi perjalanan macet. Akhirnya saya datang dengan terlebih dulu menyampaikan permohonan maaf kepada anggota dewan, karena saya sadar salah menggunakan kostum sebagaimana yang diamanatkan tatib dewan,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Untung juga kembali menyampaikan permintaan maaf. Awalnya Untung mengaku tidak akan hadir saat rapat paripurna dewan hanya karena tidak membawa pakaian ganti. Namun, niat tersebut akhirnya dibatalkan.
ADVERTISEMENT
Untung juga menceritakan, pada hari yang sama pukul 14:00 WIB sebagai sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM) Jawa Barat, ia menghadiri acara penerimaan anugerah piagam penghargaan dari Padepokan IPSI Sangsakabuana. “Namun karena rapat paripuna adalah prioritas, saya terpaksa harus mendahulukan dan menerima risiko diprotes soal kostum di dewan. Sekali lagi saya sampaikan mohon maaf. Dan, saya tidak ada unsur kesengajaan serta tidak ada maksud apa pun,” ujarnya.