Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorDPD Golkar di Bogor Buru-buru Konsolidasi Bahas Status Setnov

DPD Golkar di Bogor Buru-buru Konsolidasi Bahas Status Setnov

BOGOR DAILY– Pasca penetapan Ketua Umum Golkar Setya Novanto jadi tersangka dalam korupsi proyek E-KTP, fungsionaris partai berlambang pohon beringin langsung menggelar Rapat Pleno, Selasa (18/7), kemarin..Sementara, di daerah DPD Partai Golkar mulai mengatur jadwal untuk mengumpulkan seluruh pengurusnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bogor Heri Cahyono mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Namun, sembari itu penguatan di internal partai hingga ke tingkat pnegurus Kecamatan (PK) dan ranting tetap dilakukan.

“Ya, tentu akan segera konsolidasi terkait konstelasi politik yang terjadi di pusat. Tugas kami bagaimana membuat mereka (pengurus kecamatan,red) tetap kompak,”ungkap Heri.

Selain itu, konsolidasi juga dilakukan untuk mengantisiapsi adanya pihak yang ingin memprovokasi.
“Saya harap apa yang terjadi di pusat tidak memberikan pengaruh ke daerah.Dan sejauh ini kami di DPD tidak bisa melakukan langkah apapun sampai ada instruksi dari DPP,”terangnya.

Sementara itu berdasarkan rapat pleno DPP Partai Golkar yang digelar di kantornya, akhirnya diputuskan tujuh poin penting.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyebutkan, ketujuh poin itu di antaranya menyangkut soal sikap Golkar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widod-Jusuf Kalla.

Pertama, DPP Partai Golkar konsisten untuk melaksanakan keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun 2016 di Bali terkait dukungan kepada Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Kedua, DPP Partai Golkar konsisten melaksanakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) tahun 2016 terkait pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden pada Pemilu 2019.

Ketiga, DPP Partai Golkar berketetapan untuk tidak melakukan Munas Luar Biasa. Hal itu, kata Nurdin, sebagaimana diputuskan dalam Rapimnas tahun 2017 di Balikpapan.

Keempat, DPP Golkar menyerukan keputusan Ketua Umum yang menugaskan Ketua Harian Partai Golkar dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar untuk melakukan fungsi koordinasi dalam mengemban tugas kepartaian dan tetap melaporkan kepada Ketua Umum.

Kelima, seluruh anggota Fraksi Golkar di DPR ditugaskan untuk hadir dalam sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan Rancangan Undang Undang Pemilu pada 20 Juli 2017 mendatang.

Keenam, DPP Paartai Golkar menginstruksikan kepada ketua pemenangan pemilu dan tim pemenangan pemilu wilayah untuk melakukan sosialisasi terkait kondisi internal maupun eksternal Partai Golkar.

Ketujuh, untuk menyikapi dinamika ke depan, DPP Partai Golkar tetap berpegang teguh pada AD/ART dan peraturan perundangan yang ada.

“Saya selaku pimpinan sidang menangkap seluruh nuansa sidang bernuansa solid dalam menghadapi badai apapun kerja Golkar di seluruh Indonesia tetap solid,” kata Nurdin.