BOGOR DAILY – Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono harus tersangkut masalah hukum. Ini menyusul keluarnya surat somasi atas perilakunya yang tempo hari sempat membuat gaduh lantaran sekalu ketua DPRD pakai seragam Ormas Pemuda Panca marga (PPM).
Dalam surat somasi tersebut, Untung selaku Ketua DPRD yang pakai seragam Ormas, dianggap telah mencederai kredibilitas LVRI Kota Bogor lantaran menggunakan seragam Pemuda Panca Marga (PPM) saat memimpin sidang paripurna. “Saya sebagai Kabag Kesejahteraan Anggota LVRI Kota Bogor, sangat kecewa menanggapi masalah saudara memakai pakaian seragam Pemuda Panca Marga untuk memimpin sidang Paripurna DPRD Kota Bogor,” ujar Kabag Kesejahteraan Anggota LVRI Kota Bogor Chairul Ahmady dalam surat yang dilayangkan ke DPRD Kota Bogor.
Selain itu, ia menilai Untung tetap bersikeras memimpin sidang sekali pun sudah minta maaf. Berarti Untung, kata dia, sudah tidak mempedulikan lagi etika dewan. Kelakuan Untung juga mencederai kredibilitas bukan saja terhadap PPM, tetapi juga Macab LVRI Kota Bogor,” terangnya.
Melalui surat tersebut, LVRI memberitahukan kepada Untung bahwa PPM adalah organisasi underbow dari LVRI. Sehingga, dirinya sebagai pengurus LVRI Kota Bogor mempunyai kewenangan memperhatikan kasus ini. Bahkan, dirinya menyanksikan keanggotaan Untung Maryono di PPM. Meski berstatus sebagai Sekjen PPM Jawa Barat, Ahmady meragukan bahwa Untung merupakan keturunan dari seorang veteran. Sebab berdasarkan Undang-Undang No 15 Tahun 2012 BAB VIII Pasal 23, seorang yang sengaja menamakan dirinya sebagai veteran, sedangkan tidak berhak atas sebutan veteran, maka akan dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp225 juta.
Sekretaris LVRI Kota Bogor Ma’mun Permadi yang juga menandatangani surat tersebut membenarkan bahwa Chairul Ahmady merupakan anggota LVRI Kota Bogor. Ia menyetujui atas surat yang dilayangkan rekannya kepada Untung Maryono. “Beliau protes atas aksi Ketua DPRD saat memimpin rapat. Surat itu juga menanyakan benar atau tidak keturunan dari Veteran Republik Indonesia,” paparnya.
Ia menerangkan, untuk tergabung dalam Ormas PPM, kriteria utamanya yaitu harus merupakan anak, cucu ataupun buyut dari seorang Veteran Republik Indonesia. Pasca melayangkan surat tersebut, Ma’mun mengatakan bahwa Untung merseponsnya dengan mengundang untuk mengadakan audiensi. Audiensi tersebut akan dilakukan di Gedung DPRD Kota Bogor hari ini (27/7).
Sebelumnya, Untung Maryono menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Kota Bogor melalui awak media. Bahkan, dirinya membenarkan bahwa sempat dipanggil Dewan Pimpinan Daerah PDIP atas sikap yang dilakukannya dalam rapat paripurna. “Kemarin memang sempat dipanggil oleh DPD, klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat dan permintaan maaf kepada partai,” katanya.