Tuesday, 26 November 2024
HomeKota BogorGara-gara Pakai Seragam Ormas, Ketua DPRD Terancam Pidana

Gara-gara Pakai Seragam Ormas, Ketua DPRD Terancam Pidana

BOGOR DAILY – Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono harus tersangkut masalah hukum. Ini menyusul keluarnya surat somasi atas perilakunya yang tempo hari sempat membuat gaduh lantaran sekalu ketua DPRD pakai seragam Ormas Pemuda Panca marga (PPM).

Dalam surat somasi tersebut, Untung selaku Ketua DPRD yang pakai seragam Ormas, dianggap telah men­cederai kredibilitas LVRI Kota Bogor lantaran menggunakan seragam Pemuda Panca Mar­ga (PPM) saat memimpin sidang paripurna. “Saya sebagai Kabag Kesejahteraan Anggota LVRI Kota Bogor, sangat kecewa menanggapi masalah saudara memakai pakaian seragam Pemuda Panca Marga untuk memimpin sidang Paripurna DPRD Kota Bogor,” ujar Kabag Kesejahteraan Anggota LVRI Kota Bogor Chairul Ahmady dalam surat yang dilayangkan ke DPRD Kota Bogor.

Selain itu, ia menilai Untung tetap bersikeras memimpin sidang sekali pun sudah minta maaf. Berarti Untung, kata dia, sudah tidak mempedulikan lagi etika dewan. Kelakuan Un­tung juga mencederai kredibi­litas bukan saja terhadap PPM, tetapi juga Macab LVRI Kota Bogor,” terangnya.

Melalui surat tersebut, LVRI memberitahukan kepada Un­tung bahwa PPM adalah organisasi underbow dari LVRI. Sehingga, dirinya sebagai pen­gurus LVRI Kota Bogor mem­punyai kewenangan memper­hatikan kasus ini. Bahkan, diri­nya menyanksikan keanggo­taan Untung Maryono di PPM. Meski berstatus sebagai Sekjen PPM Jawa Barat, Ahmady meragukan bahwa Untung merupakan keturunan dari seorang veteran. Sebab ber­dasarkan Undang-Undang No 15 Tahun 2012 BAB VIII Pasal 23, seorang yang sengaja me­namakan dirinya sebagai ve­teran, sedangkan tidak berhak atas sebutan veteran, maka akan dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling ba­nyak Rp225 juta.

Sekretaris LVRI Kota Bogor Ma’mun Permadi yang juga menandatangani surat tersebut membenarkan bahwa Chairul Ahmady merupakan anggota LVRI Kota Bogor. Ia menyetujui atas surat yang dilayangkan rekannya kepada Untung Ma­ryono. “Beliau protes atas aksi Ketua DPRD saat memimpin rapat. Surat itu juga menanya­kan benar atau tidak keturunan dari Veteran Republik Indone­sia,” paparnya.

Ia menerangkan, untuk ter­gabung dalam Ormas PPM, kriteria utamanya yaitu harus merupakan anak, cucu ataupun buyut dari seorang Veteran Republik Indonesia. Pasca me­layangkan surat tersebut, Ma’mun mengatakan bahwa Untung merseponsnya dengan mengundang untuk menga­dakan audiensi. Audiensi ter­sebut akan dilakukan di Gedung DPRD Kota Bogor hari ini (27/7).

Sebelumnya, Untung Mary­ono menyampaikan permo­honan maafnya kepada masy­arakat Kota Bogor melalui awak media. Bahkan, dirinya mem­benarkan bahwa sempat dip­anggil Dewan Pimpinan Daerah PDIP atas sikap yang dilakukan­nya dalam rapat paripurna. “Kemarin memang sempat dipanggil oleh DPD, klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat dan permintaan maaf kepada partai,” katanya.