BOGOR DAILY- Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan membantah mengeluarkan surat keputusan terkait prioritas putra/putri daerah dalam penerimaan taruna Akpol di Polda Jabar.
“Itu enggak ada. Tidak ada surat keputusan itu,” ujar Anton saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Senin (3/7/2017).
Anton menyebut surat keputusan yang sudah bernomor tersebut hanya isu. Surat keputusan yang beredar pun ditegaskan Anton belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Itu kan cuma isu, mana buktinya. (Surat keputusan) belum bisa dibenarkan,” tuturnya.
Menurut Anton, polemik yang terjadi diawali kasus adanya aktivitas pungutan liar (Pungli) yang dilakukan salah satu oknum panitia yang juga anggota Polda Jabar. Karena itu Anton menganggap isu surat keputusan prioritas daerah dalam penerimaan taruna Akpol sebagai upaya pengalihan perhatian dari kasus pungli.
“Mungkin itu salah persepsi. Makanya saya di sini juga diluruskan, jangan sampai untuk menutupi hal-hal yang tidak baik malah dimunculkan hal-hal yang demikian,” tuturnya.
Sebelumnya beredar video ricuh peneriman anggota Polri di Polda Jabar. Sejumlah orang tua melayangkan protes terutama terkait kebijakan Kapolda Jabar yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017 tertanggal 23 Juni 2017.
Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.
Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.