BOGOR DAILY– Maraknya peredaran obat keras seperti Eximer, Tramadol, Triex dan Dextro di Kecamatan Cileungsi, membuat masyarakat setempat geram. Pasalnya, barang yang seharusnya menggunakan resep dokter itu dijual bebas di toko obat berkedok apotek. Informasi yang dihimpun Metropolitan, sedikitnya ada lima apotek yang menjual obat-obatan jenis penenang itu di wilayah Cileungsi. Mirisnya lagi, penikmat setia obat tersebut ialah remaja yang notabenenya masih bertitel pelajar. Tak ayal, saat ini banyak sekali tindak kejahatan yang melibatkan para pelajar.
Salah seorang warga Desa Cileungsi, Herman (35) mengatakan, di wilayahnya banyak penjual obat ilegal berkedok apotek yang menjual bebas obat penenang. Di mana obat itu banyak dikonsumsi para pelajar. “Memang banyak penjual obat seperti itu di sini. Yang beli juga kebanyakan dari kalangan pelajar, pada ketagihan Mas,” kata Herman kepada Metropolitan, kemarin.
Menurut dia, maraknya penjualan obat tersebut tetap bertahan hingga kini seolah tak ada masalah. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya oknum aparat setempat yang membekingi. “Seperti ada yang membekingi, Mas. Soalnya aman-aman saja, nggak ada yang kontrol sama sekali. Ini sih cuma kecurigaan saya saja, Mas,” ujarnya.
Herman berharap agar ada tindak lanjut aparat terkait dengan adanya toko obat yang menjual obat-obatan terlarang tersebut. “Semoga saja aparat setempat bergerak cepat untuk menindaklanjuti hal ini. Jangan sampai tutup mata dan menunggu ada korban, juga sebelum ada dampak dan pandangan negatif masyarakat terhadap aparat kepolisian setempat,” pintanya.
Terpisah, tokoh masyarakat setempat, Ustadz Ahmad Syuja’i yang merupakan pimpinan Majelis Wasilatul Musthofa wilayah Bogor, menyayangkan hal tersebut marak terjadi di daerah Bumi Tegar Beriman. Terlebih yang jadi korbannya yakni kalangan muda atau pelajar. Ia pun meminta aparat jangan hanya diam di tempat.
Ustadz Ahmad Syuja’i atau yang biasa disapa Bang Jay ini menegaskan pihak kepolisian harus bertindak tegas terhadap penjual yang berani mengedarkan obat keras tersebut. “Saya hanya bisa menyarankan secepatnya polisi bertindak sebelum masyarakat sendiri yang melakukan tindakan,” pungkasnya.