Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorPedagang Asongan Serang Satpol PP di Tol Jagorawi

Pedagang Asongan Serang Satpol PP di Tol Jagorawi

BOGOR DAILY– Akibat tidak terima diusir karena berjualan di sekitar jalan Tol Jagorawi, puluhan pedagang asongan nekat menyerang petugas Satpol PP, hingga beberapa diantaranya mengalami luka-luka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi kemarin (30/6) sekitar pukul 07.00 WIB, di jalan tol Jagorawi KM 24 arah gerbang Ciawi dan Gadog, ketika petugas Satpol PP Kabupaten Bogor sedang bertugas menertibkan jalan tol dari keberadaan pedagang yang tidak seharusnya berjualan ditempat tersebut.

Anggota Pospam Gadog Ops Ramadniya 2017, Brigpol Buana mengatakan aksi penyerangan terhadap anggota Satpol PP tersebut dilakukan oleh sekitar 20 pedagang asongan yang tidak terima dengan penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor. “Petugas Satpol PP menertibkan jalan tol Jagorawi arah pintu Ciawi Gadog karena memang tidak boleh berjualan disana. Mungkin karena tidak terima, mereka menyerang petugas,” katanya kepada wartawan koran ini.

Para korban, lanjut Buana, merupakan tiga orang anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, yakni Ibrahim Ardiliansyah, Ardiansyah, dan Fachmi. “Korban mengalami memar dan luka di bagian dada serta paha, akibat menerima tendangan dari para pelaku. Setelah kejadian itu, ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong untuk mendapat pengobatan lebih lanjut,” ujarnya.

Buana menambahkan, kini para pelaku sudah berhasil diamankan petugas kepolisian, dan ditangani Satuan Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Para pelaku dijerat dua pasal, yakni pasal 170 KUHP tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain dan pasal 212 KUHP tindak pidana melakukan kekerasan terhadap pegawai yang sedang menjalankan tugas yang sah,” tutupnya.