BOGOR DAILY– Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih menelusuri jaringan narkoba terkait dengan penangkapan artis Pretty Asmara. Pemeran antagonis dalam sinetron ‘Saras 008’ itu berstatus sebagai penghubung pengedar ke pengguna narkoba di kalangan artis.
“Saat ini kami masih mengejar AL, yang disebut-sebut memesan narkoba melalui Pretty ‘Ndut’. Kemudian kami juga masih akan menelusurinya hingga ke jaringan atasnya, di atas Hamdani ini siapa sih,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Jumat (21/7/2017).
Doni mengatakan Pretty hanyalah sebagai penghubung rekan artis yang membutuhkan narkoba kepada pengedar. Lewat Pretty, artis-artis pemakai bisa memesan barang tersebut.
“Kalau masalah apakah Pretty mendapatkan fee, itu kami belum dapatkan karena Pretty dan Hamdan ini sudah seperti kakak-adik. Jadi ada upaya Hamdan tutupi status Pretty. Hamdan sama sekali tidak menyebut fee,” ucap Doni.
Meski demikian, pihaknya masih akan menelusuri sejauh mana Pretty terlibat dalam peredaran narkotika. Polisi mendapatkan informasi bahwa Pretty sudah lama mengenal dunia narkoba.
“Kalau informasi kisaran suara itu sudah lama, tetapi kita kan bicara fakta. Faktanya, kami baru temukan yang ini saja, tetapi sebelum-sebelumnya ya tidak menutup kemungkinan pernah juga,” tuturnya.
Pretty ditangkap bersama rekannya, Hamdani, seorang pengedar narkotika, di lobi sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada Minggu (16/7) dini hari lalu. Pretty ditangkap saat menyerahkan uang Rp 25 juta kepada Hamdani, yang diduga sebagai uang hasil penjualan narkotika ke tersangka Alvin (DPO), yang memesan narkoba lewat Pretty.
Narkoba yang dipesan Alvin tersebut ditemukan di ruangan karaoke di hotel yang sama. Di ruangan itu, polisi menemukan 7 artis pendatang baru yang sedang berpesta narkoba. Ketujuh artis tersebut positif mengonsumsi benzo dan amfetamin.