BOGOR DAILY– Kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, mencabut saksi-saksi yang akan memberikan keterangan meringankan untuk kliennya dalam kasus pornografi ‘baladacintarizieq’. Hal ini dilatarbelakangi oleh peristiwa pengeroyokan terhadap saksi ahli IT dari ITB yang diajukannya, Hermansyah, pada Minggu (9/7) kemarin.
“Karena peristiwa yg menimpa beliau (pengeroyokan terhadap Hermansyah), kita memutuskan membatalkan seluruh saksi yang rencananya kita ajukan,” kata Aziz saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).
Aziz pun menuturkan pihaknya tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tahap penyidikan. “Kita tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di tingkat penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Firza diminta menghadirkan saksi yang akan meringankan kliennya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pukul 11.00 WIB siang ini. Karena seluruh saksi dibatalkan, maka agenda pemeriksaan diganti dengan pemeriksaan keterangan tambahan.Â
“Salah satunya memastikan siapa yang akan kita ajukan untuk saksi meringankan Firza. Rencananya dua atau tiga. Rencananya aja,” kata Aziz.
Aziz pun berharap berkas pemeriksaan kliennya cepat selesai sehingga dapat dilimpahkan ke pengadilan. “Soal waktu kurang paham karena pihak kepolisian dan kejaksaan yang koordinasi. Enggak lama sih, mungkin 1 atau 2 prosedur lagi,” kata dia.
Firza Husein dan Rizieq Sihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi ‘baladacintarizieq’. Firza telah menjalani beberapa kali pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sementara Rizieq sendiri saat ini sedang berada di Yaman dan belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi.