BOGOR DAILY- Sehari pasca kecelakaan maut di jembatan Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang menewaskan tiga orang, petugas gabungan Polres Bogor dan Dinas Perhungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan razia di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, Selasa (11/7/2017).
Sebanyak 30 truk angkutan barang terjaring  razia  yang digelar sejak pukul 10.00 WIB pagi, kemarin.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi kendaraan serta beban yang diangkut. KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Anaga Budiarso, dalam razia  tersebut puluhan kendaraan ketahuan bodong, karena tidak dilengkapi surat-surat ditilang.
“Sampai saat ini kurang lebih sudah 30 kendaraan yang kita tahan dari surat-surat kendaraan, uji KIR yang tidak ada maupun tidak diperpanjang dan juga kondisi ban yang tidak memenuhi standarisasi kelayakan kendaraan,” ujar Anaga.
Anaga menjelaskan, razia digelar sebagai buntut kecelakaan maut di Jembatan Cimande. “Ini kita lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang kemaren. Seperti muatan yang berlebih yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau pun fisik kendaraan dari ban, rem mau pun mesin kendaraannya dan juga ada petugas Dishub di sini,” jelasnya.
Razia tersebut kata Anaga akan dilakukan selama sepekan. “Kemungkinan kita adakan razia ini sampai seminggu ke depan atau sampai dua minggu ke depan melihat bagaimana nanti respon daripada pengendara atau pun pemilik kendaraan terhadap kendaraannya yang melintasi kawasan Bocimi ini,” katanya.(*)