BOGOR DAILY– Proyek pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor ternyata gagal. Entah kenapa penyebabnya, paket lelang pembangunan gedung rumah sakit blok 3 tahap dua tiba-tiba menghilang dari situs resmi pelelangan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor eproc.kotabogor.go.id.
Informasi yang dihimpun Metropolitan, dalam pelelangan tersebut PT Modern Widya Tehnical, PP Pracetak, PT Amarta Karya(Persero), PT Citra Prasasti Konsorindo, PT Global Daya Manunggal tercantum lima teratas dari delapan perusahaan lainnya. Setelah melewati rangkaian seleksi, PT Amarta Karya menjadi perusahaan yang dikabarkan telah memenuhi persyaratan.
Tapi karena tidak sejalan dengan tim sukses (timses) wali kota Bogor, Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kota Bogor menggagalkan perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Adanya proyek yang diatur timses mendapat sorotan tajam dari Pengamat Hukum dan Pemerintahan Sugeng Teguh Santoso.
Menurutnya, dalam proses pelelangan dari setiap pembangunan seharusnya tidak intervensi pihak-pihak tertentu.
Sebab, jika ada intervensi maka proses pembangunan di Kota Bogor akan terganggu banyak kepentingan.
“Tujuan pembangunan ini untuk meningkatkan sejumlah fasilitas di Kota Bogor, tetapi jika ada intervensi dari pihak-pihak tertentu seperti timses maka pembangunanya akan terhambat,” ujarnya.
Sugeng juga mengkritisi mekanisme pelelangan yang diduga janggal, karena pasca gagalnya lelang pembangunan gedung tersebut data di eproc.kotabogor.go.id langsung dihapus dan tidak bisa diakses publik.
Padahal, pelelangan itu seharusnya dapat diakses publik sehingga masyarakat mengetahui sejumlah wacana pembangunan yang akan dilakukan Pemkot Bogor.
Dengan dihapusnya sejumlah data lelang di Pemkot Bogor, maka Pemkot Bogor tidak transparan kepada masyarakat, sehingga ketika gagal lelang pembangunan RSUD data pelelangan langsung dihapuskan.
Terlebih jumlah anggaran pembangunan RSUD tersebut cukup fantastis yaitu Rp72.784. 625.000. “Masyarakat bisa melaporkannya kepada kominfo, karena ini masalah keterbukaan publik,” terangnya.
Ketua Yayasan Satu Keadilan ini juga menambahkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang menjadi timses, seharusnya tidak terlibat dalam pelelangan yang dilakukan ULP.
Sebab, Pemkot Bogor sudah mempunyai bagian tersendiri yang melakukan pelelangan. “Timses tidak harus jauh ke situ, karena sudah ada bagian pelelangan di Pemkot Bogor,” katanya.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Kepala ULP Kota Bogor Rahmat Hidayat belum dapat dikonfirmasi terkait pembangunan gedung RSUD Kota Bogor.