Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorUsai Gagal Lelang, Proyek RSUD Kota Bogor Dihapus

Usai Gagal Lelang, Proyek RSUD Kota Bogor Dihapus

BOGOR DAILY– Proyek pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor ternyata gagal. Entah kenapa penyebabnya, paket lelang pembangunan gedung rumah sakit blok 3 tahap dua tiba-tiba men­ghilang dari situs resmi pelelangan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor eproc.kotabogor.go.id.

Informasi yang dihimpun Metropolitan, dalam pele­langan tersebut PT Modern Widya Tehnical, PP Pracetak, PT Amarta Karya(Persero), PT Citra Prasasti Konsorindo, PT Global Daya Manunggal ter­cantum lima teratas dari delapan perusahaan lainnya. Setelah melewati rangkaian seleksi, PT Amarta Karya men­jadi perusahaan yang dika­barkan telah memenuhi per­syaratan.

Tapi karena tidak sejalan dengan tim sukses (timses) wali kota Bogor, Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kota Bogor menggagalkan perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Adanya proyek yang diatur timses mendapat sorotan ta­jam dari Pengamat Hukum dan Pemerintahan Sugeng Teguh Santoso.

Menurutnya, dalam proses pelelangan dari setiap pembangunan seharusnya tidak intervensi pihak-pihak tertentu.

Sebab, jika ada intervensi maka proses pembangunan di Kota Bogor akan tergang­gu banyak kepentingan.

“Tujuan pembangunan ini untuk meningkatkan sejumlah fasilitas di Kota Bogor, tetapi jika ada intervensi dari pihak-pihak tertentu seperti timses maka pembangunanya akan terhambat,” ujarnya.

Sugeng juga mengkritisi mekanisme pelelangan yang diduga janggal, karena pas­ca gagalnya lelang pembangu­nan gedung tersebut data di eproc.kotabogor.go.id langsung dihapus dan tidak bisa diakses publik.

Padahal, pelelangan itu se­harusnya dapat diakses publik sehingga masyarakat mengetahui sejumlah wacana pembangunan yang akan dilakukan Pemkot Bogor.

Dengan dihapusnya sejum­lah data lelang di Pemkot Bogor, maka Pemkot Bogor tidak transparan kepada ma­syarakat, sehingga ketika gagal lelang pembangunan RSUD data pelelangan langs­ung dihapuskan.

Terlebih jumlah anggaran pembangunan RSUD tersebut cukup fantastis yaitu Rp72.784. 625.000. “Masyarakat bisa melaporkannya kepada ko­minfo, karena ini masalah keterbukaan publik,” terang­nya.

Ketua Yayasan Satu Keadi­lan ini juga menambahkan, jika ada pihak-pihak ter­tentu yang menjadi timses, seharusnya tidak terlibat dalam pelelangan yang dila­kukan ULP.

Sebab, Pemkot Bogor sudah mempunyai bagian tersen­diri yang melakukan pele­langan. “Timses tidak harus jauh ke situ, karena sudah ada bagian pelelangan di Pemkot Bogor,” katanya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Kepala ULP Kota Bogor Rahmat Hidayat belum dapat dikonfirmasi terkait pembangunan gedung RSUD Kota Bogor.