BOGOR DAILY- Diduga tak terima karena harus mencopot jam tangan saat melewati pemeriksaan X-ray, penumpang berinisial JOW mengamuk dan menampar petugas Aviation Security Bandara Sam Ratulangi, Manado. JOW diketahui istri dari perwira tinggi Polri yang yang bertugas di Lemhanas.
“Iya itu betul (istri) Brigjen Johan Sumampouw. Dia tugas di Lemhanas” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Rabu (5/7/2017).
Peristiwa penamparan terjadi sekitar pukul 07.46 WITA. Saat itu JOW masuk pemeriksaan check poin 2 melalui mesin sinar X atau X-ray. Petugas meminta JOW memasukkan jam tangannya ke mesin X-ray.
“Saya telepon Polsek Manado, beliau (JOW) mau masuk pemeriksaan, kemudian ada jam tangan suruh masukan ke X-ray. Tapi mungkin merasa menegurnya kurang enak ditanggapinya lalu cekcok mulut ditampar pipinya sesuai video itu,” kata Setyo.
Sementara itu, Communication & Legal Section Head, Angkasa Pura I Sam Ratulangi Yuristo Ardhi H mengaku tak mengetahui detail saat cekcok penumpang tersebut dengan petugas Bandara. Kejadian ini menurut Yuristo sedang diselidiki Polsek Bandara Sam Ratulangi.
“Kalau itu kami harus menunggu hasil pemeriksaan. Karena ibu sudah diminta keterangan dan laporannya sudah diterima Polsek Bandara Sam Ratulangi. Jadi kami harus menunggu hasil investigasinya seperti apa,” kata Yuristo saat dihubungi terpisah.
Berikut kronologi kejadian penamparan:
– Pukul 07.46 WITA
Dua orang calon penumpang melalui pemeriksaan Security Check Point 2 Bandara Sam Ratulangi Manado;
Pada saat calon penumpang melalui Walk Through Metal Detector, alarm berbunyi;
– Pukul 07.48 WITA
Petugas Avsec melakukan pemeriksaan body search kepada calon penumpang. Petugas Avsec meminta calon penumpang melepas jam tangan tersebut dan pemeriksaan dilakukan kembali dengan melalui X-Ray
(Ketentuan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara Dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara Dan Orang Perseorangan, sesuai Pasal 23 huruf b angka 2);
– Pukul 07.49 WITA
Pada saat mengambil barang-barang miliknya tersebut, calon penumpang emosi;
– Pukul 08.15 WITA
Permasalahan ditangani pihak Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi Manado.
https://www.youtube.com/watch?v=l2oFaPfdhZw