BOGOR DAILY– Beredarnya materai palsu di Desa Pasirjaya kini masih ditelusuri. Namun, Kepala Desa Pasirjaya Gina Garmina mengaku tak mengetahui adanya materai palsu pada akta kelahiran ratusan warganya.
“Kalau soal itu (materai palsu, red), saya tidak tahu. Setahu saya, berkas dikembalikan karena ada kesalahan penulisan identitas,” ujar Gina.
Ia menambahkan, pengurusan berkas akta kelahiran ditangani kader atau koordinator wilayah tiap RT dan RW.
Koordinator wilayah RW 03 Siti Aisyah mengiyakan bahwa ratusan berkas dikembalikan Disdukcapil Kabupaten Bogor. Namun, ia mengaku terkait soal materai palsu juga tidak tahu-menahu.
Sebab, yang ia ketahui hanya masalah kesalahan penulisan data. “Kami menyediakan berkas. Kalau materai itu warga beli sendiri, bukan dari kami selaku koordinator,” katanya.
Hal tersebut ternyata bertolak belakang dengan pengakuan warga. Mereka mengaku bahwa materai sudah tertempel di berkas ketika pendaftaran.
Kasi Pelayanan Catatan Sipil dan Kematian pada Disdukcapil saat kegiatan pelayanan keliling di Desa Pasirjaya, Sumarno, menyayangkan hal tersebut.
Namun, ia berharap pengajuan akta kelahiran yang bermasalah segera diatasi dan cepat diproses. Sebab di Pasirjaya, dirinya harus mengurus 772 berkas pendaftar akta kelahiran. “Ini kan untuk mengurus legalitas dari negara. Jadi harus asli, tidak boleh palsu,” tegasnya.