Saturday, 18 May 2024
HomeKota BogorADV : Waspadai, Jajanan di Lingkungan Sekolah

ADV : Waspadai, Jajanan di Lingkungan Sekolah

Pangan merupakan kebutuhan dasar yang paling hakiki bagi manusia. Berdasarkan Undang-Undang Pangan no 18Tahun 2012, Pemerintah wajib menjamin pemenuhan pangan bagi setiap warga Negara. Kewajiban itu tercermin dari tersedianya pangan dalam jumlah yang cukup. Baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif.

Untuk dapat mewujudkan Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Bogor melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :

(1) Menjamin ketersediaan pangan yang beragam dan bergizi;

(2) Menjamin distribusi dan pasokan pangan secara merata;

(3) Menjaga stabilitas harga sehingga tetap terjangkau oleh masyarakat;

(4) Menjamin Mutu dan Keamanan Pangan yang tersedia, serta

(5) Memastikan kualitas konsumsi pangan masyarakat Kota Bogor sesuai kaidah B2SA-H (Beragam, Bergizi, Seimbang, Aman dan Halal).

Dinas Ketahanan Pangan dikukuhkan pada awal tahun 2017.  Dinas ini merupakan wajah baru dari Kantor Ketahanan Pangan yang dibentuk Tahun 2009.  Memiliki 4 bidang yang masing-masing menangani 4 subsistem Ketahanan Pangan. Keempatnya adalah

  • BidangKetersediaandanKerawananPangan;
  • BidangDistribusiCadanganPangan,
  • BidangKonsumsidanPenganekaragamanPangan, serta
  • BidangKeamanan

Bidang Keamanan Pangan terdiri dari 2 seksi yaitu Seksi Pengawasan Keamanan Pangan dan Seksi Kerjasama dan Informasi Keamanan Pangan.  Tupoksi Bidang keamanan Pangan yaitu Memastikan Mutu dan Keamanan Pangan Segar dan pangan Olahan Non Kemasan, termasuk Pangan yang beredar di Kota Bogor.

Berdasarkan hasil uji mutu yang dilaksanakan sejak Tahun 2009, baik pangan segar maupun pangan olahan non kemasan, masih banyak ditemukan pangan yang tidak aman. Ditandai dengan ditemukannya bahan berbahaya pada pangan, antara lain pengawet (formalin danboraks), pewarnatekstil (Rhodamin B dan Methyl Yellow), cemaran logam berat, terutama timbal (Pb), residupestisida, dan cemaran Bakteri Pathogen, yaitu Salmonella dan Escherichia coli.

Bahan berbahaya pada pangan ini banyak ditemukan pada anak sekolah, baik di kantin, maupun dilingkungan sekitar sekolah.  Hasil Uji mutu pangan di beberapa sekolah dasar di Kota Bogor Tahun 2016 sebagai berikut :

No. Jenis Parameter Uji Positif
1. Mie Kuning Formalin, Boraks
2. Kikil/Kulit Sapi Klorin
3. Sosis Sapi Rhodamin B
4. Mie Goreng Salmonella, E. Coli (9)
5. Mie Salmonella, E. Coli (20)
6. Nasi Kuning Escherichia coli (23)
7. Es Alpukat Escherichia coli (43)
8. Nasi Uduk E. Coli (28)
9. Dodongkal Salmonella, E. Coli (460)
10. Es Sirup Nata de Coco Escherichia coli (4)
11. Roll Salmonella
12. Mie Glosor E. Coli (7)
13. Cilok Salmonella

Berdasarkan hasil uji mutu tersebut, Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan “Sosialisasi Keamanan Pangan Di Lingkungan Sekolah” dengan sasaran anak-anak sekolah dasar, yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2010. Dalam kegiatan itu setiap tahun, hanya 10 sekolah yang dijadikan sasaran kegiatan sosialisasi, terutama sekolah-sekolah dasar yang berlokasi di pusat keramaian dan memiliki banyak pedagang di sekitar lingkungan sekolah.  Dengan demikian sampai tahun 2017, total sudah 70 Sekolah Dasar dan 10 Sekolah Menengah Pertama / MTs yang telah dikunjungi dalam rangka kegiatan Sosialisasi ini.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi secara dini kepada anak-anak sekolah tentang pentingnya memilih pangan yang sehat, amandan halal, selain juga mengkampanyekan pentingnya sarapan pagi dan membawa bekal makanan dari rumah.  Metode sosialisasi dilaksanakan melalui pemberian materi tentang keamanan pangan. Mulai dari potensi bahaya pada pangan , akibat jajan sembarangan dan potensi penyakit yang ditimbulkan serta cara memilih yang sehat dan aman. Penyampaian materi dilakukan dengan diselingi permainan-permainan menarik, doorprize, sulap, dongeng dan permainan ular tangga raksasa.

Tahun 2016, Kantor Ketahanan Pangan menyelenggarakan “Lomba Kantin Sekolah Sehat Tingkat SD se-Kota Bogor”. Diikuti 12 sekolah yang merupakan 2 perwakilan dari kecamatan masing-masing. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai evaluasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi keamanan pangan di sejumlah sekolah dasar di Kota Bogor. Sekaligus untuk melihat potret kantin sekolah di sekolah dasar negeri di Kota Bogor.

Dari hasil penilaian, secara umum, mayoritas kantin di sekolah dasar belum memenuhi kriteria kantin sehat.  Sarana prasarana masih sangat kurang, lokasi berdekatan dengan toilet atau tempat pengumpulan sampah sementara di sekolah. Begitupun kebersihan masih sangat kurang. Sedangkan pangan yang dijual didominasi cemilan-cemilan ringan yang miskin gizi dan minuman es, serta sangat kurang akan pangan olahan sayurdan buah.

Untuk meningkatkan wawasan. pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya kantin sekolah sehat, Kantor Ketahanan Pangan melaksanakan pelatihan pengembangan kantin sekolah sehat bagi para guru penanggungjawab kantin di tingkat sekolah dasar se-Kota Bogor. Selain itu, dilaksanakan pula kegiatan penyebaran informasi keamanan pangan melalui pembuatan media promosi berupa poster, kalender dan stiker yang dibagikan kesekolah-sekolah, posyandu, dan kwt se-Kota Bogor.

Untuk melihat potret kantin sekolah tingkat SMP, Tahun 2017 Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan “Lomba Kantin Sekolah Sehat Tingkat SMP/MTs se-Kota Bogor” yang rencananya akan dilaksanakan Bulan September 2017.  Sebelum pelaksanaan lomba, telah dilaksanakan Sosialisasi Keamanan Pangan untuk 10 SMP/MTs se-Kota Bogor, dengan sasaran @100 murid per sekolah.

Juga direncanakanakan dilakukan pelatihan dan bimtek pengembangan kantin sekolah sehat untuk para guru penanggungjawab atau pengelola kantin di SMP untuk 80 peserta.  Lomba Kantin Sekolah Sehat Tahun ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan LPPOM MUI. Pemenang lomba direncanakan akan dibina dan difasilitasi sampai mendapat sertifikat Halal dari LPPOM MUI, sehingga diharapkan akan menjadi Kantin Sekolah Sehat, Amandan Halal bersertifikat LPPOM MUI pertama di Kota Bogor.

(Advertorial)