Wednesday, 27 November 2024
HomeBeritaAngkot-angkot Disita Polresta Bogor Kota

Angkot-angkot Disita Polresta Bogor Kota

BOGOR DAILY- Sa­tuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota kem­bali menyita pu­luhan angkot. Angkot tersebut dikandangkan karena telah melanggar lalu lintas, mulai dari ber­henti sembarangan, tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

KBO Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Budi Su­ratman mengatakan, pu­luhan angkot tersebut terjaring di sepanjang Jalan Otto Iskandardinata (Otis­ta), Jalan R Sales S Bus­taman, Jalan Pajajaran dan beberapa jalan lainnya di Kota Bogor. Angkot yang melanggar diberikan sanksi ber­upa tilang dan kendaraannya akan ditahan sementara di Kantor Polresta Bogor Kota. “Kendaraan baru akan dikelu­arkan setelah sopir melen­gkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya kepada Metropolitan. ­

Operasi itu dilaksanakan untuk menertibkan para ang­kot agar tidak menjadi penye­bab kemacetan yang ada di Kota Bogor. Bahkan dibe­berpa kegiatan yang dilaks­anakan pihaknya bekerja sama dengan Dishub Kota Bogor melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat ken­daraan. “Beberapa kali kita bekerja dengan Dishub, ka­rena ada juga beberapa ang­kutan yang diperiksa oleh Dishub,” terangnya.

Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya ada seratus angkot yang telah dikandangi Sat­lantas. Kebanyakan pelang­garan yang dilakukan para sopir adalah tidak memiliki SIM serta kendaraan yang tidak layak jalan. Dengan be­gitu dapat membahayakan para penunpang. “Makanya kita libatkan Dishub karena yang menguji KIR dari Dishub. Dan selama tiga bulan terakhir ini cukup banyak angkot yang telah kita tertibkan karena kita cukup rutin melakukan operasi ini,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat Kota Bogor M Ischak menje­laskan, pihak sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik ang­kot di Kota Bogor agar dapat memperbaharui KIR kendara­anya. Sehingga angkot yang digunakan layak jalan dan tidak mengacam para penumpang. “Kalau tidak layak kan cukup mengancam juga, sehingga memang harus diperbaharui agar penumpang juga merasa nyaman,” kata dia.

Selain memberikan sosialisasi kepada para sopir angkot, pi­haknya juga ingin bekerjasama dengan pihak kepolisian perihal pembuatan SIM para sopir angkot. Menurutya banyak so­pir yang mengadu kepada diri­nya tentang gagal membuat SIM walaupun telah beberpa kali mencobanya namun tetap gagal. “Memang ada beberapa sopir yang belum memiliki SIM, makanya kita ingin kepolisian memberikan penyuluhan ke­pada para sopir untuk men­cari solusinya seperti apa,” ung­kapnya.