BOGOR DAILY– Aksi bapak kos berinisial A ini sungguh tidak etis dan tak patut ditiru. A memasang kamera pengintai CCTV di dalam kamar mandi kosan miliknya di Lingkungan Palima, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Curug, Kota Serang. Rekaman terselubung bapak kos ini membuat kabur 15 mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Mereka mendatangi Mapolres Serang Kota melaporkan kelakuan A.
Salah satu mahasiswi, ES mengaku dirinya bersama ke 14 rekannya terkejut dan kesal setelah mengetahui kamar mandi di tempat kosnya dipasangi CCTV.
Salah satu penghuni kos kemudian mengecek dengan mengambil kamera CCTV yang terpasang di plafon di sudut kamar mandi. Kamera tersebut terhubung dengan kabel yang tersambung menuju ruko milik A yang letaknya berdekatan dengan kosan.
“Enggak curiga awalnya, kaya lampu ajah bentuknya. Dicek ternyata kamera, pas ditanya ke bapak kos ngakunya itu jam tangan,” kata ES ditemui di Mapolres Serang Kota.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan yang dilakukan hanya sekedar keisengannya dan CCTV tersebut sudah dipasang sekitar satu tahun lalu. “Karena kamar mandinya deket, pas denger ada suara penghuni kos mandi, dia langsung nyalain monitor, karena dari keterangan pelaku perbuatannya itu hanya iseng saja,” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin.
Pihaknya juga kini terus mendalami apa motif sebenarnya yang dilakukan A memasang kamera pengintai atau CCTV di kamar mandi kos mahasiswi UIN Banten. “Kami masih dalami itu, tapi untuk sementara motifnya iseng. Jadi kapan dia mau ya dia tonton, dan cuma buat konsumsi pribadi,” jelasnya.
Setelah kasus ini mencuat, 15 mahasiswi penghuni kos milik A yang dipasang CCTV di kamar mandi itu langsung kabur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku telah memasang CCTV selama dua tahun terakhir.
15 Mahasiswi UIN Banten ini trauma, setelah mengetahui adanya kamera CCTV di dalam kamar mandi indekos. Para korban takut hasil rekaman tersebut disebar pelaku.
Indekos daerah Kecamatan Curug tersebut, penghuni yang sebagian besar mahasiswi Universitas Islam Negeri Banten terlihat sunyi. Selain itu, ruko aksesoris mobil milik A yang berada di depan rumah juga tutup, tidak terlihat aktivitas seperti biasanya.
ES mengungkapkan para korban dan keluarga mendesak Kepolisan untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera. “Keluarga semua sudah tahu, mereka panik, takut apalagi CCTV udah lama dipasangnya,” ujarnya.
Namun anehnya, pihak Kepolisian telah menghentikan kasus tersebut, karena tidak adanya bukti kuat yang menyeret pelaku ke tindak pidana. Kapolres mengklaim bila pelaku juga telah melakukan musyawarah terhadap para korban
“Setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan kasus tersebut dihentikan, tidak ada unsur pidana karena tidak ada konten yang rekam. Untuk UU ITE, tidak ada konten yang disebar oleh pelaku,” ujar Kapolres Serang Kota