BOGOR DAILY– Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bogor kembali melaksanakan Forum Malam (Formal) untuk kedua kalinya sebagai ajang diskusi dan membedah permasalahan di Kota Bogor.
Berbeda dari sebelumnya, acara formal saat ini bertemakan ”Apa Kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor” dengan mendatangkan beberapa narasumber terkait di antaranya, Ketua Hipmi Kota Bogor Muzakkir, Pengamat Hukum Sugeng Teguh Santoso, Dirtek PDAM Kota Bogor Ade Syaban Maulana, Dirut PD PPJ Kota Bogor Andi Latif dan Plt Dirut PDJT Rakhmawati
Ketua GP Ansor Rachmat Imron Hidayat mengatakan, seperti yang sebelumnya, diskusi ini bukan untuk mencari kesalahan atau pembenaran, tetapi semua yang hadir untuk memberikan pandangan dan juga solusi terkait permasalahan yang sudah dibahas. sudah dilakukan pada formal
”Mari bersama kita cari solusi dari semua permasalahannya dan ini juga menjadi proses klarifikasi dari isu-isu tentang BUMD Kota Bogor di masyarakat. Kita diskusikan untuk semua seperti apa kinerja BUMD selama ini dan manfaat apa yang sudah dirasakan masyarakat khususnya Kota Bogor,” ujarnya.
Dalam acara formal yang digagas GP Ansor Kota Bogor itu, sejumlah permasalahan terkait PD PPJ, PDJT dan PDAM dikupas tuntas. Dari mulai isu PD PPJ yang mengalami kebangkrutan sampai adanya isu perselingkuhan yang dilakukan oleh karyawan PD PPJ, soal belum terselesaikannya masalah karyawan PDJT hingga saat ini dan sebagai penyeimbang antara PDPPJ dan PDJT, dihadirkan PDAM sebagai perusahaan yang terbilang cukup maju untuk dijadikan referensi dalam diskusi tersebut.
Diskusi diawali dengan mengupas berbagai persoalan yang dihadapi PDJT. Dalam kesempatan itu, Plt Dirut PDJT Rakhmawati mengatakan, dirinya Bulan Juni 2017 mendapatkan mandat menjadi Plt Dirut dari Walikota dan bertugas selama enam bulan. Saat masuk ke PDJT itu, kondisi PDJT sudah sangat kronis dan krodit. Persoalan krusial utama adalah masalah gaji karyawan dan kondisi perusahaan yang tidak berjalan.
Terkait masalah adanya bantuan dari pihak ketiga dalam perbaikan bus bus PDJT yang rusak, Rakhmawati menjelaskan bahwa pihak PO bus Sinar Jaya mengaku prihatin dengan kondisi PDJT, dan Sinar Jaya menawarkan bantuan untuk penanganan kondisi bus bus tersebut. Jadi berbagai pihak yang membantu PDJT tidak memiliki implikasi dan indikasi apapun selain keprihatinan atas buruknya kondisi PDJT. ”Tugas utama penanganan PDJT salah satunya bagaimana caranya karyawan PDJT itu mendapatkan gaji. Saya sudah bekerja maksimal melakukan apapun untuk PDJT,” terangnya.
Target pada Oktober mendatang sudah bisa dipergunakan sepuluh bus bantuan dari pemerintah pusat untuk dipergunakan pada jalur jalur kolidor utama PDJT. Harus ada pembenahan menyeluruh terkait masalah manajemen di PDJT, karena apabila memaksanakan sistem manajemen yang ada saat ini, sampai kapanpun tidak akan ada kemajuan kemajuan. ”PDJT itu perusahaan yang memiliki potensi besar untuk maju di masa mendatang, apabila manajemennya dirubah total. Untuk permodalan dalam memajukan PDJT dibutuhkan sekitar Rp5 sampai 6 Milyar,” paparnya.
Sementara, Dirut PDJT, Andri Latif membantah adanya isu isu terkait PDJT mengalami kerugian atau bangkrut. Mengenai PDPPJ merugi, jelas bahwa PDPPJ tidak mengalami kerugian, karena sampai saat ini karyawan masih lancar mendapatkan gaji, bahkan masih mendapatkan deviden perusahaan. ”Laba PDPPJ terakhir Rp 1,5 miliar. Jadi tidak benar bahwa PDPPJ mengalami kerugian, perusahaan kami baik baik saja,” kata dia.
Ia menjelaskan, PDPPJ terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan PAD kepada Pemkot Bogor. Berbagai skema kebijakan dalam memajukan sebanyak 12 pasar yang dikelola oleh PDPPJ terus dilakukan. Terkait masalah Blok F, saat ini sedang dalam proses akhir persiapan pembangunan oleh pihak ketiga. Kenapa Blok F harus di kerjasamakan, karena PDPPJ tidak memiliki dana untuk membangunnya.
Dirut juga menjelaskan terkait masalah isu adanya karyawan PDPPJ yang diduga terlibat kasus perselingkuhan. ”Kami terus berupaya bagaimana PDPPJ ini mengalami kemajuan kemajuan seperti perusahaan lainnya, sehingga berbagai program kegiatan kita lakukan. Soal permasalahan isu perselingkuhan, intinya apabila kasus itu tidak terselesaikan dan mencoreng nama baik perusahaan, maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai aturan berlaku. Kita sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan kasus tersebut,” ungkapnya.