BOGOR DAILY– Rencana pelebaran Jalan Puncak menjadi empat lajur membuat Bupati Bogor Nurhayanti dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pemanggilan itu, pemerintah daerah diminta memastikan pengosongan lahan hingga proses pelebaran jalan bisa dilakukan September mendatang.
“Saya sudah dipanggil Pak Jokowi bahwa ini merupakan prioritas. Alhamdulillah mendapat perhatian dari pemerintah pusat, jadi dioptimalkan sambil nanti bertahap,” katanya.
Sementara terkait relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), dari ribuan orang yang menaruh harapan dari jualan itu, baru 400 pedagang yang siap ditampung. Padahal, hasil penghitungan ada sekitar 1.243 pedagang yang selama ini berjualan. Artinya, masih ada sekitar 843 yang nasibnya belum jelas.
Untuk pedagang yang ditampung, titik yang telah siap diisi yakni di area Gunung Mas. Nantinya, pengelolaan PKL ini langsung ditangani PT Sayaga Wisata.
Dirut PT Sayaga Wisata Supriyadi Jufri mengatakan, ratusan pedagang yang ditampung itu sesuai hasil rapat pembahasan terakhir. PKL ini, lanjut Supriyadi, tersebar atau biasa berjualan di wilayah Taman Safari hingga Telaga Warna, tepatnya di perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur. “Kita menampung sekitar 400 PKL. Luasan lahannya 6 hektaran,” kata Supriyadi.
Ia mengungkapkan, untuk konsep sesuai permintaan Presiden Jokowi, lokasi di Gunung Mas akan dijadikan rest area. Namun tempat itu pun tidak sekadar rest area, melainkan harus ada daya tariknya seperti wisata kuliner dan lain sebagainya. “Dominan memang PKL tapi tidak seperti pasar. Harus ada yang menarik seperti tempat makan yang representatif. Intinya ada daya tariknya,” ucapnya.
Jika lokasi Gunung Mas apakah akan ramai didatangi pembeli, Supriyadi mengaku jika tempatnya bagus, tentu pihaknya yakin lokasi itu akan ramai. Apalagi posisi rest area ini sendiri berada di atas yang dari jalan raya pun terlihat. “Memang rest area pasti ke dalam. Namun yang pasti tempatnya representatif. Gantole yang jauh dari jalan saja ramai sama pengunjung, apalagi rest area,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia mengaku belum mengetahui rencana pelebaran jalan yang akan dilakukan September ini. Sebab, informasi terakhir yang didapatnya, untuk PKL ini belum selesai di urusan lahannya. Sedangkan sebelum relokasi dilakukan, tentu harus sudah ada MoU atau kerja sama yang terjalin antara pemerintah dengan pemilik lahan. “Kalau saya belum tahu kalau sudah harus dipindahkan. Info terakhir kita juga belum ada penyerahan lahan secara resminya. Tapi kita yakin ini akan segera terselesaikan, karena yang saya dengar terakhir persoalan ini sudah ditangani lintas kementerian,” akunya.
Ia juga berharap sistem yang digunakan dalam pengelolaan di Gunung Mas nanti lebih ke pinjam pakai. Mengingat PKL ini tidak bisa dibebankan komersial. “Kami sih penginnya pinjam pakai, baru seperti apanya dengan pemilik lahan dibicarakan. Mau itu ada retribusi yang diberikan atau apa ada penambahannya,” ujarnya.
Sementara anggota Komite Perencanaan Kabupaten Bogor Yayat Supriatna meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secepatnya menyelesaikan persoalan lahan ini. Sebab, persoalan PKL ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus dicarikan titik temunya. “Persoalan administrasi bisa dilakukan secara perlahan, masa kayak gini disoal terus. Buat komitmen bersama dulu saja,” kata Yayat.
Ia pun meminta bupati menggunakan kebijakannya jika persoalan ini tidak menemui titik terang. Mengingat program berjalan ini merupakan program prioritas dari pemerintah pusat dan daerah. “Bupati bisa melakukan itu diskresi. Mau sampai kapan kalau begini saja. Harus ada tindakan dan ketegasan untuk penyelesaian ini,” pesannya.