BOGOR DAILY– Pernyataan kontroversial Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI berbuntut panjang. Kemarin, pengurus dan kader PDIP Kabupaten Bogor mengungkapkan kekecewaannya dengan mendatangi Polres Bogor untuk melakukan mediasi. Mereka menyampaikan keinginannya agar persoalan tersebut diselesaikan secara hukum.
Kedatangan mereka diterima Kapolres Bogor AKBP AM Dicky beserta jajaran di aula Divia Cita Polres Bogor. Mediasi dilakukan untuk mengetahui sejauhmana kasus tersebut bisa diselesaikan secara hukum. Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Kabupaten Bogor Haryanto mengatakan, pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menyakiti hati rakyat karena PDIP merupakan partai rakyat. Padahal, PDIP merupakan institusi resmi yang diakui secara resmi dan sah menurut undang-undang.
“PDIP berideologi Pancasila dan tidak antis siapapun. Maka jangan memfitnah dengan isu-isu PKI, kami sangat meresa dirugikan. Pak Kapolres tadi sudah menerima aspirasi kami dan akan ditindaklanjuti,” kata Haryanto usai mediasi. Menurut Haryanto, DPC PDIP Kabupaten Bogor memilih langkah mediasi untuk meredam agar tidak terjadi gejolak di tataran grassroot. Selanjutnya, Haryanto akan berkonsultasi terlebih dulu ke DPD dan DPP terkait kajian hukum persoalan ini dan menyingkronkannya dengan Polres Bogor.
“Alhamdulillah Pak Kapolres mengapresiasi langkah kami untuk mediasi. PDIP memang bukan partai brutal, kami selalu patuh terhadap proses hukum. Maka kami sebagai warga negara yang baik kami melaporkan ini ke penegak hukum,” terangnya. Terkait permohonan maaf yang telah disampaikan waketum Gerindra, Haryanto mengaku PDIP telah memaafkannya. Namun, permintaan maaf tidak berarti menghentikan persoalan ini karena masuk ke ranah hukum.
“PDIP sudah memaafkan, tapi kaitannya dengan hukum tidak ada toleransi, harus ditindak. Kalau tidak, ini menjadi preseden buruk. Kami juga mendesak Prabowo memecat kadernya yang seperti itu. Karena itu akan merusak Gerindra,” tegas Haryanto.
Mediasi diakhiri dengan pernyataan sikap yang dibacakan langsung Wakil ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Kabupaten Bogor Julianda Efendi. PDIP juga menyerahkan barang bukti berupa kutipan berita media yang memuat pernyatan Waketum Gerindra.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky mengaku akan melakukan penelitian penyelidikan dan berkoordinasi dengan satuan yang lebih tinggi. Sebab, lokasi pernyataan bukan terjadi di Bogor sehingga penanganannya perlu dikoordinasikan terlebih dulu. “Jadi PDIP Kabupaten Bogor datang untuk menyampaikan aspirasinya karena kecewa disamakan dengan salah satu organisasi terlarang. Mereka ingin persoalan ini diselesaikan secara hukum. Kami mengapresiasi langkah mediasi ini,” tandas Dicky.