BOGOR DAILY– Nama Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putera (ADP) mendadak menjadi perbicangan hangat di tengah kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan warga Sulawesi Utara terutama di Kendari.
Pasalnya, ADP telah dilaporkan polisi oleh model seksi bernama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita atau akrab disapa Tata karena ADP dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP).
Kasus ini bermula dari perkenalan ADP dan Tata pada tahun 2016 silam, hingga berbuntut kepada hubungan khusus. Pada Juni 2017, ADP berjanji akan menikahinya secara siri. “Harapannya agar hubungan kami sah di mata agama,” ujar Tata di Mapolda.
Termakan janji tersebut, Tata pasrah. Termasuk ketika melakukan hubungan badan layaknya suami istri hingga beberapa kali.
Dia pun memperlakukan ADP layaknya seorang suami, meski pernikahan siri yang dijanjikan belum terlaksana. “Waktu itu saya percaya bahwa nantinya pernikahan siri akan terjadi,” kata Tata.
Janji tinggal janji. Menurut Destiya, ADP sulit dihubungi selama Juli kemarin. “Terkesan menghindar, saya mulai panik,” kata Tata.
Bukan tanpa alasan Tata merasa panik. Sebab, pada 14 Juni 2017, dia mengaku masih berhubungan badan dengan ADP di Hotel Marina Bay Sand Singapura.
Namun, Dia mulai takut berbadan dua. Pada 8 Juli 2017, Tata kembali mencoba menghubungi ADP. “Saya ingin bicara baik-baik, menanyakan kelanjutan hubungan ini sekaligus menagih pernikahan siri yang dia janjikan,” jawabnya.
Lagi-lagi, ADP tidak merespons. Baru pada 9 Juli 2017 ADP menghubungi Tata. Sayangnya, ADP bukan memberikan solusi terbaik untuk hubungan mereka, namun justru memaki-maki dengan ucapan kotor. “Semua saya rekam di ponsel,” imbuh Tata.
Tak kuat dengan perlakuan tersebut, didampingi dua sahabatnya Destiya akhirnya memilih menempuh jalur hukum, melaporkan kasusnya ke PMJ. “Sebagai perempuan, martabat saya direndahkan,” pungkas Tata.
Laporan dari model kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 ini tercantum dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.
Sebelum menjabat sebagai Wali Kota terpilih menggantikan Ayahnya yang telah dua periode menjabat Wali kota, ADP duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
ADP adalah lulusan Perguruan Tinggi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Program Studi Teknik Sipil.
ADP yang merupakan kelahiran Kendari, 28 Mei 1989 kemudian menikah dengan puteri mantan Bupati Konsel, Drs H Imran MSi, yakni dr.Hj. Siska Karina Imran, SKM.
Bagi ADP, Bandung seperti sudah menjadi rumah keduannya. Karena, masa SMP kader PAN ini dihabiskan di tanah pasundan itu, begitupun masa SMA nya, meskipun dia sempat satu tahun bersekolah di SMA Negeri 1 Kendari, dan kembali pindah SMA Negeri 3 Bandung di Tahun 2007, lalu kuliah di Unpar selama 6 tahun dan menyandang gelar Sarjana Teknik Sipil di tahun 2013.
Pria penghoby basket ini juga merupakan Ketua Barisan Muda PAN Sulawesi Tenggara, periode Tahun 2012 – 2017. Sekaligus Sekertaris Umum PAN Sultra, periode 2015 – 2020.
Saat maju di pilkada Kendari, Adriatma Dwi Putera dan Sulkarnain (ADP & SUL) dan diusung oleh PAN, PKS dan PKB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan pasangan Adriatma Dwi Putra dan Sulkarnain sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 dalam rapat pleno terbuka di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (7/4/2017).
Penetapan pemenang Pilakda Kendari itu dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menolak gugatan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Abdul Rasak- Haris Andi Surahman pada Selasa (4/4/2017).
Sampai berita ini diturunkan, JawaPos.com yang mencoba mengkonfirmasi persoalan ini ke ADP, masih belum mendapatkan jawaban. Tak ada balasan pesan ke nomer telpon ADP. Telpon pun dialihkan.